Kemunculan virus SARS-CoV-2---virus yang menyebabkan merebaknya pandemi COVID-19---pada awal tahun 2020 lalu telah membawa pengaruh yang cukup signifikan di dalam banyak bidang, seperti bidang kesehatan, perekonomian, sosial budaya, dan pendidikan.
Situasi pandemi COVID-19 adalah sesuatu yang tak terduga sehingga telah meningkatkan ketidakpastian dalam berbagai hal baik itu dari segi ekonomi, kesehatan, keuangan, dan pekerjaan. Bahkan, Indonesia sendiri harus jatuh ke jurang resesi ekonomi pada tahun 2020 akibat pandemi ini.
Lantas apa kaitannya pandemi COVID-19 dengan ketidakpastian, risiko, dan budaya risiko?
Dikutip dari situs web Center for Risk Management & Sustainability (CRMS), ketidakpastian, menurut Leo J. Susilo, adalah keadaan, walaupun hanya sebagian, dari ketidakcukupan informasi tentang pemahaman atau pengetahuan terkait dengan suatu peristiwa, dampaknya, dan kemungkinan terjadinya.
Lebih lanjut, Leo J. Susilo turut menerangkan bahwa risiko seringkali disebut sebagai kombinasi dari dampak suatu peristiwa (termasuk dalam hal ini perubahan suatu keadaan) dan digabungkan dengan kemungkinan terjadinya peristiwa tersebut. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa risiko merupakan efek dari ketidakpastian yang terdapat pada suatu tujuan.
Situasi pandemi COVID-19 sendiri nyatanya telah menciptakan ketidakpastian itu sendiri. Banyak orang yang harus dihadapkan pada ketidakpastian keuangan, pekerjaan, bahkan tempat tinggal. Kemunculan virus yang menyebabkan COVID-19 ini terjadi secara tiba-tiba sehingga banyak orang belum siap menghadapi situasi yang tidak pasti ini.
Tetapi pada kenyataannya, meskipun banyak orang yang tidak siap, mereka harus menyesuaikan diri terhadap situasi ini meskipun akan timbul banyak risiko seiring berjalannya waktu, seperti misalnya jika seseorang tetap harus bekerja pada masa pandemi COVID-19 ini, mereka kemungkinan akan menghadapi risiko tertular virus yang berakibat pada kesehatan dan kondisi keuangan mereka.
Contoh lainnya, penerapan PSBB dan PPKM yang mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menyebabkan banyak UMKM harus menghadapi risiko gulung tikar karena sepinya pembeli. Oleh karena itu, masyarakat maupun pelaku usaha harus mengubah cara pandang dan cara mengelola risiko, serta membangun budaya risiko untuk menghadapi pandemi yang tak kunjung berakhir ini.
Budaya risiko, dikutip dari situs web CRMS, merupakan perilaku semua personil berinteraksi dan persepsi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan risiko.
Persepsi terhadap risiko tersebut akan terefleksi dalam keputusan-keputusan yang diambil. Membangun budaya risiko dalam menghadapi situasi pandemi sangat penting karena melalui budaya risiko masyarakat maupun pelaku usaha akan selalu siap menghadapi risiko karena setiap proses pengambilan keputusan telah mempertimbangkan unsur risiko itu sendiri (RMA, 2013). Dengan adanya budaya risiko membuat masyarakat maupun pelaku usaha lebih tanggap pada munculnya kejadian-kejadian yang tak terduga seperti pandemi COVID-19 ini.