Tarik ulur kebijakan di negeri ini sepertinya bukan hal yang tabu, sejak peraturan pemerintah yang kontradiktif ketika menggegerkan Gejayan hingga Senayan, sampai hari ini pun akan membuahkan sisa kebijakan yang tidak memberikan kepastian lagi.
Namanya juga negeri yang dibangun atas dasar hukum, jadi sudah selayaknya hukum yang menjadikan perubahan karakter sosial masyarakat, namun kembali lagi pada persoalan yang membuat hukum, tentu saja hukum adalah produk manusia juga, yang semestinya penduduk negeri tersebut.
Kembali pada prosedur negara yang telah dibangun sejak jaman kemerdekaan, yang disuguhkan dalam rambu-rambu lalu lintas dalam keharmonisan bernegara, yang menjadi poin pentingnya adalah mengacu pada persoalan Agama.
Karena yang menjadi barometer keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat adalah Agama, maka selayaknya dalam menentukan segala kebijakan semestinya mengacu pada koridor Agama, jangan asal ketok palu hingga memunculkan dinamika baru. Sepertinya sangat disayangkan jika terlanjur duduk kursi kebijakan namun dalam menentukan regulasi yang tujuannya untuk menciptakan keharmonisan masyarakat, justru malah blunder.
Sabar, perlu musyawarah lebih intensif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H