Lihat ke Halaman Asli

Vanessa ShabirahCornella

Mahasiswa Universitas Airlangga

Tingginya Utang Negara yang Tidak dapat Menanggulangi Kesejahteraan (SDG 8)

Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : https://pin.it/2lAwoV7

Tingginya utang negara sudah menjadi topik dalam dunia politik dan ekonomi. Utang Negara dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui dua jalur yaitu akumulasi modal dan pertumbuhan total faktor produktifitas, tetapi resiko dari utang negara yang berlebihan dapat menyebabkan pengeluaran investasi dari sektor swasta menurun karena adanya peningkatan pinjaman pemerintah, tidak hanya itu jika tidak ada pengelolaan dan pengawasan dari Pemerintah maka akan mengancam kesejahteraan masyarakat Indonesia. Beberapa pihak sudah memberikan pandangan bahwa dengan jumlah Utang Negara saat ini sudah mengkhawatirkan.

Definisi Utang Negara

Menurut Undang Undang Dasar Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara disebutkan Utang Negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.

Utang Negara muncul dikarenakan beberapa faktor, salah satu faktornya ialah karena tertinggalnya infrastruktur yang menimbulkan tingginya ekonomi yang ditanggung oleh rakyat, sehingga menjadi dasar pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan ekonomi negara.

Manfaat Utang Negara

Pemerintah menggunakan Utang Negara untuk membiayai peningkatkan infrastruktur yang dapat mendorong ekonomi dalam jangka Panjang dengan konektivitas, dan Utang Negara digunakan untuk pembiayaan sosial seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan Sosial.

Dampak Utang Negara

Utang Negara dapat beresiko menjadi beban keuangan masa depan sehingga Lembaga yang meminjamkan akan menilai kemampuan untuk membayar. Jika negara terus bergantung pada utang negara maka dapat menyebabkan fluktuasi mata uang dan perubahan uang suku global sehingga ekonomi berjalan tidak stabil jika tidak dikelola.

Alternatif Penyelesaian

Rasio pembayaran utang juga meningkat dari 57 persen menjadi 61,68 persen. Kenaikan rasio ini bermakna menurunnya kemampuan Indonesia dalam membayar utang. Alhasil,
dengan situasi yang demikian, pemerintah mau tidak mau harus mencari alternatif kreatif
untuk mencari sumber-sumber pembiayaan baru guna menjamin keberlanjutan fiskal
sekaligus meredam dampak negatif dari tingginya beban utang negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline