Lihat ke Halaman Asli

Hukum Dagang dan Penanaman Modal Berkelanjutan: Perspektif Lingkungan dan Sosial.

Diperbarui: 12 Desember 2024   23:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Abstrak

Artikel ini membahas hubungan antara hukum dagang dan penanaman modal berkelanjutan dengan fokus pada aspek lingkungan dan sosial. Dalam konteks global yang semakin mengedepankan keberlanjutan, hukum dagang berperan penting dalam menciptakan kerangka regulasi yang mendukung investasi yang bertanggung jawab. Penelitian ini menganalisis berbagai peraturan dan praktik hukum yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, artikel ini menggali bagaimana hukum dagang dapat mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi aspek lingkungan dan sosial dalam hukum dagang tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan tetapi juga memberikan keuntungan kompetitif di pasar global. Artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum yang lebih mendukung penanaman modal berkelanjutan.

Pendahuluan

Dalam era globalisasi dan perubahan iklim yang semakin mendesak, penanaman modal berkelanjutan telah menjadi isu yang krusial. Penanaman modal berkelanjutan tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan dari investasi tersebut. Hukum dagang sebagai kerangka regulasi bagi aktivitas bisnis memainkan peran penting dalam memfasilitasi dan mengatur praktik investasi yang berkelanjutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan antara hukum dagang, penanaman modal berkelanjutan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Konsep Penanaman Modal Berkelanjutan

Penanaman modal berkelanjutan didefinisikan sebagai investasi yang mempertimbangkan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam pengambilan keputusan. Prinsip keberlanjutan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta keadilan sosial.

1. Prinsip Ekonomi: Penanaman modal harus memberikan keuntungan finansial yang layak bagi investor.

2. Prinsip Lingkungan: Investasi harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan, seperti mengurangi emisi karbon dan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

3. Prinsip Sosial: Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup.

Landasan Hukum Penanaman Modal Berkelanjutan

Hukum dagang memiliki peranan penting dalam menciptakan kerangka regulasi yang mendukung penanaman modal berkelanjutan. Beberapa kebijakan dan regulasi yang relevan antara lain:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline