Lihat ke Halaman Asli

Vanessa Karsten

is not really a writer

From Click to Code: Pentingnya Pemahaman UU ITE bagi Generasi Muda Bangsa

Diperbarui: 21 Desember 2023   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Di era digital yang berkembang pesat, penggunaan media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Untuk memastikan keamanan dan etika dalam bermedia sosial, pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi sangat krusial. Mahasiswa dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Lippo Karawaci menyadari urgensi ini dan mengambil langkah proaktif dengan memberikan sosialisasi kepada murid-murid di SMA MALACHI 456 Jayaplus Montessori Pondok Jagung.

Dalam upaya membangun kesadaran hukum digital, 4 orang mahasiswa UPH jurusan Public Relations menyadari bahwa pemahaman UU ITE bukan hanya relevan bagi kalangan dewasa, tetapi juga sangat penting bagi generasi muda yang tentunya lebih aktif berinteraksi di dunia maya. Kami merancang acara sosialisasi dengan tujuan memberikan pemahaman dasar tentang UU ITE, dengan fokus pada aplikasinya dalam konteks media sosial.

Mengenali Potensi Risiko dan Dampak

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sosialisasi tidak hanya berfokus pada pemahaman hak dan kewajiban dalam bermedia sosial, tetapi juga mencakup pengenalan terhadap potensi risiko yang mungkin dihadapi oleh pengguna. Melalui contoh kasus dan diskusi interaktif, kami berusaha memberikan gambaran nyata tentang dampak hukum yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Selain memberikan pengetahuan hukum, kami juga mengadakan workshop etika digital. Kami berbagi tips dan praktik terbaik dalam bermedia sosial, mempromosikan pembentukan budaya online yang positif, dan menekankan pentingnya menjaga privasi serta keamanan informasi pribadi.

Interaksi yang Dinamis

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Dalam rangka memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik, kami sebagai mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) menerapkan metode interaksi yang dinamis dan kreatif. Salah satu strategi yang mereka gunakan adalah dengan membuat poster yang terkait dengan materi yang disampaikan. Dengan menggunakan visualisasi melalui poster, kami berusaha untuk memberikan gambaran yang jelas dan menarik terkait dengan informasi yang ingin disampaikan.

Selain itu, mahasiswa UPH juga memanfaatkan presentasi studi kasus sebagai alat untuk memperkuat pemahaman peserta. Dengan menyajikan kasus-kasus konkret yang relevan dengan materi UU ITE, mereka membuka ruang untuk diskusi dan analisis bersama, sehingga peserta dapat melihat penerapan hukum dalam konteks situasi nyata.

Pendekatan interaktif juga diterapkan melalui sesi tanya jawab, di mana peserta dapat secara aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan terhadap materi yang telah disampaikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang santai namun informatif, di mana peserta merasa nyaman untuk berkomunikasi dan berbagi pemikiran.

Peran Sekolah sebagai Agen Sosialisasi

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sekolah memainkan peran sentral sebagai agen penyampaian informasi yang berharga mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam kerangka ini, sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menyelipkan materi pengajaran terkait hukum digital, termasuk UU ITE, ke dalam kurikulumnya, tetapi juga perlu mengadakan kegiatan sosialisasi dan seminar yang membahas implikasi hukum dari interaksi di dunia maya. Dalam upaya membentuk pemahaman yang holistik, partisipasi siswa, guru, dan orang tua diharapkan dapat diintegrasikan dalam kegiatan tersebut.

Sekolah juga memiliki peran penting dalam membentuk budaya digital positif di antara siswa. Etika digital dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab menjadi fokus utama, sehingga siswa dapat memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka secara online sesuai dengan regulasi UU ITE. Disamping itu, sebagai lembaga pendidikan, sekolah diharapkan memberikan panduan praktis kepada siswa mengenai cara menjaga privasi dan keamanan informasi pribadi mereka dalam lingkungan digital.

Melalui integrasi isu hukum digital dalam kurikulum, kegiatan sosialisasi, dan pembentukan budaya digital yang positif, sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pembentukan generasi muda yang cerdas dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya. Dengan demikian, peran sekolah sebagai agen penyampaian informasi mengenai UU ITE tidak hanya mencakup transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku yang mengedepankan penggunaan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan murid-murid SMA MALACHI 456 Jayaplus Montessori Pondok Jagung dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap UU ITE dan memahami pentingnya bermedia sosial secara bertanggung jawab. Selain itu, mahasiswa UPH berencana untuk melibatkan lebih banyak sekolah dan lembaga pendidikan dalam upaya serupa untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas mengenai hukum digital di kalangan generasi muda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline