Lihat ke Halaman Asli

Transformasi Budaya Pembelajaran Mahasiswa pada Pasca Pandemi

Diperbarui: 21 September 2023   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Transformasi Budaya Pembelajaran Mahasiswa pada Pasca Pandemi 

Vanessa Amanda Eky Febiola_202310230311330

Pendidikan sangat berperan dalam pembangunan karena dapat menjadi indikator maju atau tidaknya suatu bangsa. Melalui pendidikanlah terciptanya manusia yang berkualitas, berintelektual serta dapat terhindar dari kebodohan. Begitu pentingnya suatu pendidikan sehingga Negara sangat menjamin hak yang sama pada setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan (Undang-undang RI Nomor 20, 2003). Namun pada faktanya kualitas pendidikan nasional masih belum mengalami pemerataan pada beberapa provinsi di Indonesia bahkan jauh sekali dari kata tercukupi.

Salah satu daerah yang masih tertinggal dalam pendidikan yaitu Papua, dimana mereka belum bisa merasakan kualitas pendidikan secara baik. Faktor penyebab tidak meratanya pendidikan dikarenakan geografis kepulauan yang cukup sulit untuk diakses, minimnya sarana dan prasarana, serta rendahnya jumlah guru dan pembimbing yang memadai. Selain di Papua tentunya masih banyak lagi daerah dengan kualitas pendidikan yang rendah, yang pada umumnya dapat kita temui didaerah pedalaman, pegunungan, dan juga pedesaan.

Pandemi COVID- 19 sudah memberikan akibat yang signifikan pada masyarakat Papua.  Pemerintah menutup lembaga pendidikan sebagai upaya pencegahan COVID- 19. Hal tersebut membuat mahasiswa mengalami problem psikologis, transformasi besar dalam cara mereka belajar, menjalani serta berinteraksi dengan lingkungan akademik, yang dimana awalnya mereka sudah terbiasa belajar dengan sistem tatap muka. Dengan begitu mahasiswa harus mengalami adaptasi yang cukup rumit karena perubahan budaya belajar dari tatap muka menjadi sistem belajar dalam jaringan atau yang sering kita dengar dengan sebutan daring.

Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama pandemi berlangsung melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa COVID-19, pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 1. Belajar dari Rumah selama COVID-19, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19.

2. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/ atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggraan belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat

*Edaran ini (Indonesia, 2020; Kemendikbud RI, 2020).

Transformasi budaya belajar selama pandemi ini seakan mengacu pada transformasi yang terjadi pada mahasiswa, akibatnya pengalaman belajar jarak jauh atau yang biasa disebut daring, semua elemen pendidikan dan adanya ketidakpastian. Sebelum pandemi Covid 19, proses pembelajaran di sekolah dianggap sebagai alat kebijakan publik terbaik sebagai peningkatan pengetahuan dan skill. Banyak mahasiswa yang menganggap bahwa sekolah adalah kegiatan yang menyenangkan karena dapat berinteraksi antara satu sama lain. Sekolah di nilai dapat meningkatkan keterampilan sosial dan kesadaran kelas sosial siswa. Namun secara daring pada saat masa pandemi COVID-19 menimbulkan banyak sekali permasalahan yang mengakibatkan kejutan bagi siswa dan guru.

Mahasiswa juga akan menghadapi tantangan dalam transformasi ini. Beberapa di antaranya adalah:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline