Lihat ke Halaman Asli

Vanesha Astri Hadi

Mahasiswa Magister Management Universitas Tanjungpura Pontianak

Offshoring Layanan Pelanggan sebagai Salah Satu Faktor Globalisasi yang Merangsang Transformasi Ekonomi Layanan

Diperbarui: 8 Juni 2022   18:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transformasi ekonomi secara singkat didefinisikan sebagai perubahan struktur ekonomi tradisional menjadi modern, baik pada sektor barang ataupun jasa yang berkaitan dengan komposisi penyerapan tenaga kerja, sistem produksi, alur perdagangan, serta faktor-faktor lain yang diperlukan secara terus menerus untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial melalui peningkatan pendapatan perkapita sebagai tolak ukurnya. 

Terdapat berbagai faktor yang merangsang transformasi ekonomi terutama pada sektor jasa, salah satunya yaitu globalisasi. Globalisasi ekonomi menyatukan pandangan bahwa kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dapat terlaksana tanpa adanya batasan antar negara atau wilayah dengan tujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih luas. 

Offshoring merupakan salah satu bentuk globalisasi ekonomi yang melibatkan pemindahan operasi, manufaktur atau layanan pelanggan ke lokasi di luar negeri yang berbiaya lebih rendah dengan tujuan pengurangan biaya. Biaya yang memungkinkan untuk dikurangi dengan menerapkan offshoring meliputi biaya tenaga kerja, biaya barang, atau perpajakan dengan memanfaatkan tingkat regulasi yang lebih rendah di yuridiksi lain. Praktik ini memungkinkan perusahaan untuk mengakses talenta kelas dunia atau teknologi yang tepat sehingga perusahaan dapat berfokus pada kompetensi inti mereka (sumber : https://cerdasco.com/offshoring/).

Salah satu contohnya yaitu negara China yang dijuluki sebagai ‘pabrik dunia’ karena fenomena produk dengan label ‘Made in China’ telah menjamur di penjuru dunia. Ketika nama suatu negara tercantum diberbagai barang di negara lain, negara tersebut telah diakui sebagai tempat produksi berkualitas baik. Namun, kebanyakan perusahaan yang ingin melakukan offshoring akan melakukan survei dan riset terkait negara mana yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, namun bersedia untuk dibayar dengan upah yang rendah. Sehingga di beberapa negara seperti Amerika Serikat, offshoring dipandang sebagai strategi bisnis yang buruk. Kenyataan bahwa praktik tersebut tidak adil dengan mengambil keuntungan dari upah asing yang rendah secara artifisial dan mempromosikan kondisi tenaga kerja di bawah standar. Para kritikus juga mengatakan, praktik semacam itu meningkatkan tingkat pengangguran di negara asal mengingat semua pekerjaan dilakukan oleh tenaga kerja di negara lain dan mengurangi pendapatan negara tersebut karena perusahaan menghindar dari pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan (sumber : lakuuu.id).

Offshoring juga dapat terjadi karena bisnis mengadopsi strategi untuk berspesialisasi. Saat ini, perusahaan global yang berbasis di negara maju juga mengalihkan produksinya ke negara-negara berkembang agar lebih kompetitif. Misalnya, brand-brand kenamaan dunia seperti Nike dan Adidas serta klub sepak bola dunia seperti Chelsea, Manchester United hingga Liverpool mempercayakan produksi jersey original mereka di Indonesia. Kiprah Indonesia dalam pembuatan jersey original tentu bukan hal yang baru, setidaknya sudah berjalan selama satu dasawarsa terakhir yang lokasi garmennya berada di Jawa Tengah dan Tanggerang. Penanaman investasi untuk produksi jersey di Indonesia tentu saja didasarkan pada perihal kualitas jahitan, keunggulan SDM, serta pertimbangaan dari perusahaan-perusahaan tersebut yang sangat selektif dari sisi QC (Quality Control). Jika hanya mempertimbangkan penghematan biaya untuk melaksanakan offshoring pada bisnis mereka, maka ada beberapa negara di Asia yang menawarkan harga produksi yang lebih rendah. Namun, beberapa isu mengenai perburuhan terutama isu buruh anak yang melanggar aturan ILO (International Labour Organization) sangat sensitif untuk beberapa negara Eropa (sumber : CNBC Indonesia).

Offshoring dalam sektor layanan pelanggan atau jasa menjadi hal yang sangat mungkin, terutama dengan semakin tingginya peradaban yang ditopang oleh keberadaan ilmu pengetahuan dan teknologi masa kini. Kemajuan teknologi dan metode produksi di era globalisasi meningkatkan produktivitas di sektor manufaktur yang pada akhirnya memacu sektor jasa berkembang. Kini banyak perusahaan yang melakukan strategi offshoring pada sektor jasa untuk mendukung operasi umum bahkan fungsi inti dalam bisnisnya, contohnya pada bidang networking, technology service, technology support bahkan pembukuan. 

Keterkaitan offshoring layanan pelanggan sebagai salah satu faktor dari adanya globalisasi  ekonomi mampu memberikan rangsangan terhadap transformasi ekonomi terutama dalam mengubah pasar jasa. Hal ini didukung pula oleh adanya koherensi faktor-faktor lainnya, seperti kemajuan dalam ilmu teknologi, adanya perubahan sosial, adanya dorongan untuk berinovasi akibat berkembangnya tren bisnis serta adanya transisi kebijakan pemerintah.

Fenomena globalisasi ekonomi tampak pada semakin banyaknya perusahaan yang beroperasi secara transnasional atau dikenal dengan istilah transnational corporations, dimana perusahaan-perusahaan tersebut memproduksi dilebih dari satu negara saja. Dipandang pula sebagai penggerak ekonomi global yang memiliki kemampuan untuk mengatur dan menguasai perdagangan internasional, invetasi, dan alih teknologi. Hal ini tentu akan berdampak pada terjadinya peningkatan perjalanan internasional, terutama untuk kepentingan bisnis.

Jika dipandang dari sisi perekonomian khususnya pada aktivitas pemasaran jasa, arus globalisasi memberikan pengaruh yang sangat besar karena kebutuhan akan jasa serta teknik pemasaran di seluruh dunia yang cenderung sama dan seragam sehingga terjadi pembauran ekonomi serta munculnya ketergantungan ekonomi antarbangsa. Ketergantungan dalam bisnis ini tentu menciptakan hubungan timbal balik, bukan tidak mungkin akan membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan penggabungan perusahaan sebagai aktivitas ekspansi usaha baik dengan melakukan merger ataupun aliansi internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline