Indonesia sebagai negara republik yang bercita-cita untuk mencapai ketertiban dunia serta perdamaian abadi seperti yang telah diatur dalam UUD 1945 menjadi negara yang terdepan dalam mengupayakan perdamaian dunia. Sejak zaman orde lama hingga sekarang, Indonesia kerap aktif dalam kegiatan kemanusiaan. Pada masa pemerintahan Jokowi, Kementerian Luar Negeri Indonesia memiliki insiatif untuk terus mengupayakan pemajuan Indonesia dalam kepemimpinan diplomasi kemanusiaan Indonesia di tingkat kawasan maupun global.
Apa itu Diplomasi Kemanusiaan?
Menurut pengertian dari ICRC, diplomasi kemanusiaan adalah upaya untuk mengajak pihak yang memiliki kekuasaan dan otoritas untuk memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang lemah (seperti para korban konflik, perang,ataupun bencana alam) serta berupaya untuk melindungi dan mengutamakan keselamatan mereka. Diplomasi kemanusiaan menjadi salah satu instrumen politik luar negeri Indonesia dalam mengaktualisasikan dukungan dan kepemimpinan Indonesia terhadap upaya internasional untuk menangani dan mencegah krisis kemanusiaan.
Bentuk Diplomasi Kemanusiaan Indonesia
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menyatakan bahwa ada dua diplomasi yang mencolok dan berkaitan erat satu sama lain yang dilakukan oleh Indonesia di ranah global, dua diplomasi itu yaitu diplomasi perdamaian dan diplomasi kemanusiaan. Sejumlah prinsip dasar mendasari berjalannya diplomasi kemanusiaan Indonesia yaitu : (1) Prinsip perlindungan HAM bagi masyarakat yang terkena krisis; (2) Prinsip inklusivitas dan non-diskriminasi dalam memberikan bantuan; (3) Prinsip bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat yang terkena dampak; (4) Penghormatan terhadap integritas nasional dan kedaulatan negara yang menghadapi krisis. Konflik yang kini tengah melanda berbagai negara atau daerah dengan mayoritas muslim menjadikan Indonesia memperkuat arus diplomasi kemanusiaannya. Seperti konflik yang kembali disoroti baru-baru ini antara Israel dan Palestina serta permasalahan pengungsi etnis Rohingya ulah hasil dari konflik antar pemerintah Myanmar dan etnis Rohingya, dan konflik yang terjadi di Afghanistan. Serta bencana alam yang juga terjadi di beberapa negara salah satunya gempa dahsyat yang terjadi di Turki dan Suriah. Untuk itu sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perdamaian, Indonesia menjadi garda terdepan dalam memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada negara-negara yang terkena bencana tersebut. Diplomasi kemanusiaan di Indonesia dapat dilihat dari aktivitas kemanusiaan yang telah banyak dilakukan oleh Indonesia, namun beberapa diantaranya yang dapat dijadikan contoh yaitu :
1) Diplomasi kemanusiaan Indonesia dalam kasus krisis kemanusiaan yang dialami oleh etnis Rohingya
Konflik internal yang terjadi di negara Myanmar kemudian memuncak pada tahun 2017 mengakibatkan banyaknya korban jiwa hingga menghasilkan ledakan pengungsi dari etnis Rohingya yang terkena dampak harus luntang lantung mencari perlindungan ke negara lain. Indonesia sebagai negara yang berada dalam satu kawasan dengan Myanmar merespon hal itu dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengupayakan perdamaian dalam konflik yang terjadi. Salah satu kebijakan luar negeri yang dikeluarkan yaitu dengan mengambil jalan diplomasi kemanusiaan yang mana didalamnya menawarkan solusi proposal Formula 4+1. Terdapat 3 strategi diplomasi yang sudah berjalan sebagai upaya Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik di Myanmar, pertama pemerintah sebagai aktor menciptakan perdamaian lewat jalur diplomasi. Langkah Indonesia dalam melakukan diplomasi ini yaitu dengan melakukan pendekatan dengan pemerintah Myanmar agar segera menyelesaikan konflik tanpa adanya diskriminasi kepada etnis Rohingya, mengusahakan diplomasi dalam pertemuan ASEAN, membangun kamp-kamp pengungsian bagi etnis Rohingya yang terdampar, memberi bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi. Kedua, yang menjadi aktor diplomasi juga termasuk aktor non-negara misalnya Organisasi Kerjasama Islam juga turut andil dalam penyelesaian konflik. Ketiga, memusatkan perhatian publik kepada konflik di Rohingya melalui pemberitaan dan media massa. Upaya-upaya inilah yang terkait dengan diplomasi kemanusiaan yang dilakukan Indonesia pada pemerintahan Jokowi. Saat ini media tengah ramai pula memberitakan tentang penolakan kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh karena banyaknya pengungsi yang tidak mematuhi aturan, hal ini berkaitan dengan peraturan hukum internasional tentang pengungsi dimana Indonesia memang memberi bantuan kepada pengungsi Rohingya namun Indonesia belum meratifikasi hukum internasional terkait pengungsian sehingga Indonesia tidak punya kewajiban untuk menampung pengungsi dari Rohingya yang datang.
2) Diplomasi kemanusiaan Indonesia dalam memberikan bantuan untuk rakyat Palestina
Di tengah konflik yang berkepanjangan di negara berjulukan negeri semangka itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberi bantuan kepada rakyat yang terkena dampak. Sudah menjadi rutinitas bagi Indonesia dalam membantu saudara karib di Palestina, bentuk diplomasi kemanusiaan rutin yang dijalankan Indonesia yaitu dapat berupa bantuan materi ataupun bantuan jasa.
Indonesia memberi bantuan "In Kind"yaitu bantuan berupa memberikan pelatihan dan pengembangan bagi ribuan masyarakat Palestina. Indonesia juga memberi bantuan sejumlah USD 1,5 Juta kepada masyarakat Palestina di berbagai bidang seperti pariwisata, teknologi, infrastruktur, informasi, pertanian, dan light manufacturing. Selain memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan, Indonesia juga kerap kali membantu Palestina dalam perihal bantuan dana hingga didirikannya Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang na'asnya saat ini telah di bom oleh Israel.