Lihat ke Halaman Asli

Lapas Ulu Siau Ikuti Arahan Dir Pamintel Terkait Penggunaan Media Sosial dan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan

Diperbarui: 13 Agustus 2024   15:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

abi

Ulu Siau (13/08) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ulu Siau mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, pada Selasa sore, (13/08). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan penting terkait penggunaan media sosial oleh petugas pemasyarakatan serta penekanan pada profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Dir Pamintel menegaskan pentingnya bagi petugas pemasyarakatan untuk menggunakan media sosial secara bijak. Ia memperingatkan bahwa penggunaan yang tidak tepat dapat berdampak negatif bagi lembaga dan juga institusi Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya bagi sektor pemasyarakatan. "Petugas pemasyarakatan harus berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial agar tidak merugikan lembaga maupun citra institusi," ujarnya.

abi

Selain itu, Dir Pamintel juga menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas harus mengutamakan aturan hukum yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas mereka.

Brigjen Teguh juga mengingatkan para petugas pemasyarakatan, yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk tidak menerima hadiah atau gratifikasi dari narapidana. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen profesionalisme yang harus dijaga oleh setiap petugas pemasyarakatan. "Menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme adalah hal mutlak bagi setiap petugas pemasyarakatan," tegasnya.

Kegiatan zoom meeting ini diikuti dengan serius oleh ASN Lapas Ulu Siau, termasuk Kepala Lapas, Stady Umboh, dan jajaran struktural eselon 4 dan 5. Arahan yang diberikan diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen para petugas dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline