Lihat ke Halaman Asli

Penegakan Disiplin di Rutan dan Lapas, Penggeledahan dan Tes Urin oleh Tim Satopspatnal

Diperbarui: 17 Juli 2024   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas

Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, bersama Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan, melaksanakan penegakan satopspatnal berupa penggeledahan serta tes urin di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung pada Selasa, (16/07).

Sebelum memulai penggeledahan, Aris Munandar memberikan arahan kepada seluruh tim Satopspatnal untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya mengedepankan aspek humanis dalam setiap pelaksanaan kegiatan. "Dalam melaksanakan tugas ini, kita harus bertanggung jawab dan selalu mengedepankan aspek humanis," ujar Aris di hadapan tim.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satopspatnal membuahkan hasil dengan ditemukannya beberapa barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut kemudian disita oleh tim dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan Lapas.

Selain penggeledahan, tim Satopspatnal juga melaksanakan tes urin bagi warga binaan. Dari hasil tes tersebut, tidak ditemukan adanya warga binaan yang menggunakan obat terlarang. Hasil ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulut dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan menjaga integritas proses rehabilitasi bagi para warga binaan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline