Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Mencari Paralegal Tangguh

Diperbarui: 6 Januari 2016   18:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEKOLAH PARALEGAL kini menjadi program nasional HAMI Bersatu. Hal ini menjadi salah satu rumusan hasil Mukernas II Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu di Kota Bandung, tanggal 11-12 Desember 2015 lalu. Tidak sedikit yang bertanya, mengapa HAMI memilih program ini?

Di satu sisi entitas utama HAMI adalah advokat, dimana telah menjadi kewajiban etis baginya untuk memberi bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Advokat. Sisi lain Indonesia kini telah memiliki UU Bantuan Hukum yang menegaskan kewajiban negara untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (accsess to justice).

Sekolah Paralegal sendiri bukan sesuatu yang baru di Indonesia, HAMI sendiri secara tegas mengakui jika konsep ini terinspirasi dari sejumlah pengalaman yang telah dan sedang dilakukan sejumlah organisasi termasuk YLBHI. Program ini dipandang penting untuk diteruskan, serta ditingkatkan kualitasnya, sehingga lebih mampu melahirkan paralegal yang tangguh, tanggap dan berdaya ubah.

Program sekolah paralegal sesungguhnya mewakili komitmen HAMI untuk semakin banyak melahirkan aktor-aktor perubahan hukum dalam masyarakat. Hal ini sekaligus upaya mengikis citra yang terlanjur lengket, dimana advokat dipandang hanya berani membela yang bayar saja.

Idealnya paralegal itu mestinya berasal dari komunitas tertentu, kerap menangani persoalan hukum dan punya kepedulian untuk memperjuangkan keadilan. Memilih komunitas ini juga untuk memudahkan kontrol kerja sekaligus memastikan keberlanjutan kerja-kerja paralegal. Walau hanya berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan aparatus hukum, namun wajib bagi setiap aktor yang ingin menjadi paralegal untuk dibekali terlebih dahulu.

Dalam ranah komunitas, paralegal berperan untuk mengorganisir komunitasnya dalam menghadapi masalah hukum, melakukan analisis agar komunitasnya termampukan memahami masalah yang tengah dihadapi, memberi nasehat hukum, memediasi perselisihan antara anggota komunitas, serta memberi bantuan hukum pada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

Banyak sekali potensi di dalam komunitas masyarakat untuk menjadi paralegal. Selain telah memiliki pengalaman menangani beragam persoalan, juga terbiasa bertindak menyelesaikan persoalan komunitasnya.

Dalam konteks pemberdayaan, aktor-aktor ini adalah aset penting untuk dibekali, diteguhkan,serta dipertajam komitmennya. Siapapun dapat menjadi paralegal seperti pemimpin komunitas, pemuka agama, pemuka adat, tokoh pemuda, serta anggota komunitas lainnya.

DUA KONSEPSI BANTUAN HUKUM

Dalam dunia hukum, telah jauh dikenal dua konsep bantuan hukum yakni legal aid dan pro bono. Dalam konsep legal aid, negara bertanggung jawab untuk memberikan pembiayaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.

Sementara dalam konsep pro bono, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dilakukan oleh advokat dengan pembiayaan oleh advokat sendiri sebagai akibat dari statusnya sebagai officium nobile.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline