DENPASAR [ 15/7/2015 ] - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) diminta mengadvokasi hak-hak penumpang KM Rafelia II, yang terdampar di Bali sejak Senin (13/7/2015). Hal ini disampaikan Ketua Harian HAMI Nasional, Agustinus Nahak, disela-sela “sharing terbatas”; bersama puluhan bekas penumpang KM Rafelia II, bertempat di aula margasiswa PMKRI, Jalan Thamrin I/8 Denpasar, Selasa (14/7/2015).
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua TIDAR Bali (Tunas Indonesia Raya) Fabian Andrianto Cornellis; Florentio D Heppy Ketua Presidium PMKRI Denpasar, Pers dan sejumlah Advokat dari LBH HAMI Bali.
Agustinus Nahak mengatakan, permintaan tersebut disampaikan para korban, oleh karena mereka belum menerima kepastian ganti rugi dari otoritas yang semestinya bertanggung jawab, “ Kami tengah pelajari kasus ini. Namun ada temuan kejanggalan, antara lain dari bukti petunjuk tiket kapal yang berpotensi menabrak aturan. Bukti tiket yang kami peroleh ini, terdapat banyak stabillo hitam. Ada apa? nama kapal Rafelia II, justru ditulis tangan. Bisa jadi, jumlah tiket yang dipegang penumpang melampaui jumlah kapasitas muat.”
Selain itu, ada indikasi penelantaran penumpang. “ Peristiwa ini terkesan, bukan akibat kelalaian managemen Rafelia II. Ini tidak bisa dibenarkan. Kami akan membentuk tim, untuk mempelajari lebih mendalam kasus ini. Ada dugaan “pelanggaran” UU Pelayaran No.17/2008; UU Perlindungan Konsumen No.8/1999, serta aturan yang terkait lainnya. Apapun alasannya, jangan sampai konsumen (penumpang), hanya diminta memenuhi kewajiban, sementara hak-hak mereka diabaikan ”.
Sekjen HAMI Bali Valerian Libert Wangge, mengaku heran “ Mana pihak perusahan ? Hingga kini, korban terus bertanya-tanya, kapan bisa pulang, serta ke pihak mana, klaim kerugian atas bukti tiket yang sudah mereka beli, (dewasa 505.00 rupiah, dan anak-anak 405.000 rupiah, red) ” .
Menurut Faris sapaannya, “ Semestinya pihak managemen kapal, segera memberikan kepastian informasi. Minimal kemana aduan / klaim kerugian disampaikan ”.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, ratusan penumpang Kapal Motor (KM) Rafelia II rute Surabaya - Ende nyaris tenggelam, akibat badai gelombang laut dan kondisi kapal yang melampaui kapasitas muat di perairan Bali, Senin (13/7/2015). Rafelia II akhirnya bersandar di pelabuhan Celukang Bawang Buleleng, Bali.
Sebagaimana kesaksian Moat (akun facebook Sultan Iltutmish) nama salah seorang penumpang asal Kalimantan Tengah, kapal Rafelia II bertolak dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, subuh pagi pukul 04.00 Wita, Minggu (12/7/2015) menuju pelabuhan Ende, NTT. Setelah seharian mengarungi lautan, KM Rafelia II mulai oleng, sesaat setelah memasuki selat Bali pukul 03.00 Wita, Senin (13/7/2015).
“ Syukurlah, kapal akhirnya bisa berlabuh darurat di dermaga Celukang Bawang Buleleng, pukul 11.00 Wita. Kami bersama ratusan penumpang lalu dievakuasi KP3 Celukang Bawang, difasilitasi pemda Buleleng hingga pukul 18.00 Wita hari itu juga ”.
Pria hitam manis yang tengah menghantar anak untuk bersekolah di Flores ini, menambahkan, “ Proses evakuasi ini mengalami hambatan karena tidak semua penumpang mengantongi tiket. Kami akhirnya dibagi dalam beberapa group, yang tidak memiliki tiket kapal diamankan di KP3 Celukang Bawang. Sementara kami yang ber tiket difasilitasi melalui jalan darat menuju terminal Ubung. Kami tiba di Ubung pukul 24.00 Wita ” tambahnya.
Atas bantuan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Flobamora Bali, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) dan HAMI, akhirnya puluhan orang dari ratusan penumpang berhasil di inapkan subuh pagi, Selasa (14/7/2015) di margasiswa PMKRI, Jalan Thamrin I/8 Denpasar.