Lembaga Sensor Indonesia menyebutkan bahwa film Midsommar (2019) belum layak tayang di Indonesia. Film tersebut dianggap tidak lulus sensor karena adanya kekerasan, bahasa kasar dan konten yang vulgar. Scoring film merupakan salah satu faktor alasan mengapa Lembaga Sensor tidak meluluskan film tersebut. Scoring(musik latar belakang) dianggap sangat mengganggu sehingga beberapa penikmat film keluar dari bioskop dan tidak menyelesaikan film tersebut karena stress mendengarkan scoring film tersebut. Muatan konten seksual terlalu tajam karena para pemainnya tampil tanpa busana sehelai pun di beberapa adegan, selain itu banyaknya adegan seks hingga ritual yang berhubungan dengan seks ditampilkan dengan frontal. Selain itu did alam film terdapat adegan yang terlalu brutal dimana banyak sekali adegan yang menampilakan banyak darah serta banyak mayat-mayat yang tergantung dengan tenggorokan yang keluar dari tubuhnya. Ritual yang tidak lazim pun juga turut menjadi alasan film ini tidak tayang di Indonesia dimana film ini menampilkan ritual yang tidak lazim atau menjijikkan seperti minum darah haid serta adanya ritual yang dilakukan dengan cara bunuh diri untuk mereka yang sudah lanjut usia dengan melompat dari tebing. Adegan ini ditampilkan secara terang-terangan dimana ada seorang lansia yang hancur ketika kepalanya dipalu bahkan adegan ini diambil dari jarak yang cukup dekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H