[caption id="attachment_198278" align="aligncenter" width="609" caption="Ilustrasi: satunegeri.com"][/caption]
Saking banyak orang bicara dan berpendapat tentang permasalahan rencana pembangunan gedung baru KPK, membuat yang mendengar dan membaca beritanya jadi bingung tujuh keliling. Semua pihak menganggap dirinya yang paling benar, berdebat gak karuan tanpa mencari solusi yang tepat.
KPK sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap permasalahan korupsi seolah-olah mendapat dukungan penuh rakyat melalui aksi "saweran".
Pertanyaan kritisnya, apa memang sudah dalam keadaan genting sehingga membutuhkan peran serta masyarakat? Tujuannya untuk apa? Kalau untuk menunjukan bahwa rakyat di belakang KPK dan siap berjibaku sampai tetes darah penghabisan untuk KPK, bolehlah untuk menyemangati KPK, walau memang sebenarnya bukan itu cara terbaik dan satu-satunya.
Namun kalau aksi saweran tersebut bertujuan untuk mengupayakan alternatif lain sebagai cara pembiayaan pembangunan yang menurut pikiran "rakyat" benar, apakah hal ini dapat dibiarkan begitu saja? Apakah sudah sedemikian hancurnya sistem ketatanegaraan kita sehingga harus dengan cara ini ditempuh? Bagaimana kalau besok ada lagi lembaga negara yang mengalami hal yang sama? Apakah cara ini yang terbaik?
Apabila usulan ini sudah "bermasalah" sejak 2008, pertanyaannya, apakah persoalan gedung baru juga berpengaruh pada kinereja KPK dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi papan atas atau kakap? Kalau ada yang dapat menjamin bahwa hal ini jelas berpengaruh, mengapa sejak tahun 2008 persoalan ini tidak diblow-up saja ke media dan masyarakat agar bisa diperjuangkan secara bersama-sama?
Saya belum membaca ada yang berani jamin, apabila gedung baru KPK didirikan maka segera juga semua kasus-kasus besar terungkap dan diselesaikan. Kalaupun iya jika dibangun, pembangunannya baru selesai di akhir tahun ini atau di penghujung setahun kepengurusan pimpinan KPK yang ada saat ini untuk memenuhi janji-janjinya tentang kasus-kasus besar yang sampai saat ini belum terselesaikan, seperti century misalnya.
Jadi dimana persoalannya? Apakah dengan gedung sekarang kinereja KPK tidak maksimal dan layak sehingga tidak mampu memenuhi target atau ada tujuan lain didalam melakukan perlawanan terhadap DPR dan pemerintah? Kalau sudah begini "mbingungi", sudah parah republik ini. Semua saling "serang-serangan", sementara rakyat "bengong" ngeliatnya.
Nah sampai di sini, masing-masing orang boleh berbeda dalam menyikapinya, semua bebas merdeka mencak-mencak dan mencaci maki siapa saja asal tidak melanggar aturan hukum yang ada. Kalaupun tidak mempedulikan hukum, ya monggo juga. Namun yang pasti, kita perlu percaya bahwa sistem ketatanegaraan kita masih baik, walau kadang diganggu dengan cara-cara yag tidak pantas oleh oknum-oknum politisi atau pemerintah. Jelas pemerintahan masih berjalan cukup baik hingga saat ini walau belum dapat memenuhi kriteria "ideal" berbagai pihak terutama rakyat.
Nah sekarang jika masalahnya berada ditangan DPR untuk memutuskan usulan tersebut, pertanyaanya mengapa sejak 2008 permohonan ini ditolak? Pasti ada alasannya. Jangan serta merta komisi III saat ini saling kelahi juga, toh bukan saja tidak disetujui pada tahun 2008 saja.
Seperti yang diutarakan oleh sekjen KPK, Bambang Sapto Pratomosuno melalui vivanews, Ketika pada tanggal 12 Juni 2008, KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp187,9 miliar, permohonan ini masih diusulkan lagi pada 16 September 2008 dan 4 Desember 2008.
Ketika DIPA 2009 anggaran tersebut tidak dimasukan namun di DIPA 2010, upaya membangun gedung (tentu saja anggarannya juga) baru diubah menjadi mencari gedung pemerintahan yang tidak digunakan.