Perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk dalam bangunan ekonomi. Perdagangan internasional dapat dikatakan suatu kegiatan transaksi jual beli antara dua negara (bilateral) atau banyak negara (multilateral). Dengan terjalinnya hubungan erat tersebut setiap warga negara akan memperoleh keuntungan terhindarnya konflik yang dalam artian terciptanya perdamaian.
Perdagangan internasional juga memungkinkan adanya komitmen atau dapat di percaya yang dihasilkan dari rezim perdangangan internasional. Mengingat bahwa perjanjian perdagangan internasional cenderung di hormati dan di pertahankan antar negara. Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu bentuk perdagangan internasional. Dengan adanya kegiatan ini ada banyak manfaat perdagangan internasional yang bisa dirasakan. Bila mana ada kesepakatan bersama antara negara satu dengan negara yang bersangkutan.
Pada masa Covid-19 di lansir Suparmanto, selaku Menteri Perdagangan mengungkapkan, tantangan utama pasar dunia saat ini yakni, perubahan perilaku konsumen dan pola perdagangan internasional. Kemudian, yang dihadapi secara nyata saat ini yakni potensi defisit dan resesi ekonomi. World Trade Organization (WTO) mencatat sebanyak 80 negara telah menerapkan pembatasan ekspor. Banyak negara diketahui memberlakukan hambatan impor di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Ini membuat upaya peningkatan produk ekspor negara akan sulit dilakukan. Sejumlah pasar tujuan ekspor andalan Indonesia seperti AS, China, Singapura dan Eropa yang mengalami penyusutan ekonomi yang dipastikan akan melakukan perlindungan bagi industri dalam negerinya dan melakukan hambatan impor.
Menurut Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi, melansir " Pasar internasional berkurang maka upaya semua negara untuk meningkatkan ekspor memang agak sulit," Di sisi lain, lanjut Bachrul, meski Indonesia tergabung dalam sejumlah kesepakatan perdagangan internasional, saat ini banyak negara yang meninggalkan kesepakatan tersebut dan kembali menerapkan hambatan perdagangan. Selain itu, sejumlah negara juga melakukan pembatasan distribusi di negara mereka sehingga barang impor masuk jadi berkurang.
Ada pula sejumlah negara yang melakukan pengetatan dengan penambahan standar-standar tertentu. Artinya, barang impor boleh masuk, namun harus memenuhi syarat yang dipersulit.
Dalam menginisiasi stabilitas perekonomian dunia saat ini, Perdagangan internasional bisa dijadikan solusi untuk meningkatkan kemakmuran di suatu negara. Dimana situasi ini berperan meningkatkan pendapatan suatu negara. Sehingga negara baik negara maju ataupun berkembang dapat berpartisipasi untuk membeli ataupun menjual barang yang dimiliki atau yang dibutuhkan. Sehingga dapat memakmurkan suatu negara. Selain itu, perdagangan internasional juga mampu menciptakan efisiensi dalam sektor ekonomi.
Artinya, negara maupun penduduknya akan memiliki keahlian khusus, kuat dan memiliki standar hidup yang tinggi. Tidak hanya itu, perdagangan internasional juga bisa mempererat hubungan antarnegara, memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan, mengurangi angka pengangguran, adaptasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan yang paling penting perdagangan internasional adalah untuk menjaga warga negaranya tetap sehat dan tercukupi kebutuhannya karna tersediannya semua barang yang tidak diproduksi sendiri oleh negara tersebut.
Referensi
Herdiyanto, F. (2021, January 02). Perkembangan Perdagangan Internasional Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19. Retrieved from Kumparan.com: https://kumparan.com/finda-herdiyan/perkembangan-perdagangan-internasional-indonesia-selama-masa-pandemi-covid-19-1utl65ghu2Y/full
Nasution, D. D., & pratiwi, f. (2020, july 22). Perubahan perilaku konsumen menjadi tantangan utama. Retrieved from REPUBLIKA: https://ekonomi.republika.co.id/berita/qdv9nb457/ini-empat-tantangan-perdagangan-global-menurut-mendag