Lihat ke Halaman Asli

Valenada VankaLovina

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Review Jurnal Hukum Normatif

Diperbarui: 11 September 2023   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ARTIKEL 1

Reviewer : Valenada Vanka Lovina (4493/40)

Dosen Pembimbing : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H

PENGUATAN KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NOTARIS

Guntur Ilman Putra, Siti Hasanah, Firzhal Arzhi Jiwantara

Indonesia Berdaya, 4(2) 2023 : 679-688

https://ukinstitute.org/journals/ib/article/view/475

Latar Belakang

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai dasar hukum yang berlaku di Indonesia yang menjamin adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang bersifat otentik. Seperti contoh Lembaga Notariat yang memiliki peranan penting dalam proses pembangunan dimana notaris menjalankan tugasnya sebagai pelayan hukum yang memberikan jaminan kepastian hukum kepada berbagai pihak.

Peranan dan kewenangan Notaris sangat penting dalam lingkungan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap segala perbuatan hukum yang dilakukan. Seringkali ditemukan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan terkait jabatan dan wewenangnya yang dapat merugikan masyarakat. Untuk menghindari terjadinya hal-hal seperti itu, diperlukan adanya badan pengawasan yang membantu mengawasi kinerja notaris agar sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 angka 6 Permenkumham No.16 Tahun 2021 yang berbunyi Pengawasan merupakan kegiatan yang bersifat preventif dan kuratif yang termasuk dalam kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawasan Notaris. Pengawasan ini bertujuan untuk keamanan terkait kepentingan masyarakat karena pada dasarnya Notaris diangkat oleh pemerintah untuk melayani masyarakat, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Serta diharapkan notaris menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan berdasarkan pada Undang-Undang yang berlaku.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline