Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fauzi

UIN Raden Mas Said

UTS Sosiologi Hukum (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

Diperbarui: 1 November 2023   12:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

Nama   : Ahmad Fauzi

NIM    : 212111266

Kelas   : HES 5G

1.  Sebutkan 5 Pengertian Sosiologi Hukum dari para ahli?

Soerjono Soekanto (1982)

Sosiologi merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang menganalisis secara analitis dan empiris keterkaitan antara hukum dengan fenomena sosial lainnya

Soetandyo Wignjosoebroto (1992)
Penelitian sosiologi  berfokus pada permasalahan hukum dalam konteks kehidupan bermasyarakat
 
Satjipto Raharjo (1979)
Kajian ilmiah tentang hukum berdasarkan penerapannya dalam masyarakat

David N. Schiff (1882)
Sosiologi hukum merupakan salah satu jenis penelitian sosiologi yang mempelajari fenomena hukum tertentu, antara lain persoalan hubungan hukum, proses interaksi, legalisasi, dan konstruksi sosial

Otje Salman (1989)
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari dan menganalisis secara empiris interaksi antara hukum dan fenomena sosial lainnya

2.  Rumuskan Pengertian Sosiologi Hukum menurut anda?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline