Lihat ke Halaman Asli

Akuntansi Perpajakan Penting Bagi Wajib Pajak?

Diperbarui: 9 Mei 2024   13:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pembayaran pajak adalah kewajiban bagi wajib pajak. Pajak adalah sumber pendapatan utama negara. Akuntansi perpajakan digunakan untuk mencatat dan melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh individu, badan lembaga, atau usaha. ini penting bagi setiap warga untuk memenuhi kewajiban pajak.

Prinsip dasar dari akuntansi perpajakan

Prinsip dasar akuntansi perpajakan mencakup prinsip dasar kesatuan, prinsip dasar historis, dan prinsip dasar pengungkapan secara penuh. Prinsip dasar kesatuan menekankan bahwa setiap pelaku wajib pajak adalah entitas ekonomi yang memiliki kesamaan dalam kesatuan ekonomi. Prinsip dasar historis mencatat kenaikan dan penurunan harga sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Prinsip dasar pengungkapan secara penuh melibatkan pelaporan detail dan informasi yang jelas untuk membuat laporan perpajakan menjadi lebih transparan.

Sistem Perpajakan

Sistem perpajakan di Indonesia terdiri dari tiga jenis, yaitu official assessment, withholding system assessment, dan self assessment. Official assessment adalah sistem di mana besarnya pajak yang terutang ditetapkan sepenuhnya oleh institusi pemungut pajak. Dalam withholding system assessment, pajak dihitung oleh pihak ketiga yang bukan wajib pajak atau aparat pajak. Contohnya adalah pemotongan penghasilan karyawan oleh bendahara instansi terkait. Sedangkan dalam self assessment, besarnya pajak yang terutang ditetapkan oleh wajib pajak. Wajib pajak melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak sendiri. Sejak tahun 1983, Indonesia telah mengganti sistem pembayaran pajak dari official assessment menjadi self assessment, yang memberi kepercayaan kepada wajib pajak untuk melakukan perhitungan dan pembayaran pajak sendiri.

Sistem Pemungutan Pajak yang berlaku

Pemungutan pajak di Indonesia menggunakan self assessment system di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan jumlah pajaknya sendiri. Akuntansi perpajakan penting agar wajib pajak dapat menyusun SPT dengan mudah untuk melaporkan pajak mereka.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline