Lihat ke Halaman Asli

Utari Widyaningrum

UNISNU JEPARA, DESAIN PRODUK

Mau Nikah? Lihat Faktor-Faktor yang Harus Disiapkan, Pendewasaan Usia Perkawinan Menurut BKKBN

Diperbarui: 23 Januari 2024   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendewasaan Usia Perkawinan adalah upaya untuk memberikan batasan usia minimal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Menurut data dari pengadilan agama kab. Jepara Tahun 2022, tercatat sebanyak 419 pemohon dispensasi nikah yang kebanyakan adalah usia remaja.

Lalu Kenapa sih harus mendewasakan usia perkawinan?

Ada 4 faktor teman2, kenapa kita harus mendewasakan usia perkawinan..

1. Kesehatan (fisik)

Pada usia  dibawah 20 tahun adalah usia perkembangan fisik dan juga mental remaja. Dikhawatirkan jika menikah dibawah 20 tahun, akan mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik dan mental remaja. Apalagi bagi perempuan, ketika hamil dibawah usia 20 tahun akan mengalami resiko kesehatan yang mengancam ibu dan calon anaknya nanti.

2. Psikologis (mental)

Usia remaja adalah usia yang emosi nya belom stabil. Sehingga memungkinkan banyaknya pertengkaran dan dikhawatirkan menimbulkan perceraian.

3. Ekonomi

Ekonomi adalah pondasi dalam bahtera rumah tangga. Remaja yg melakukan pernikahan dini, sering sekali mengalami masalah Ekonomi yg menjadikan ketidakharmonisan dlm rumah tangga. Sehingga akan terjadi kdrt dan bahkan perceraian.

Nah itulah ke 3 faktor kenapa kita harus mendewasakan usia perkawinan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline