Di Era seperti sekarang ini, kasus kriminal khususnya kekerasan masih menjadi permasalahan serius di tengah masyarakat terlebih dialami oleh perempuan anak maupun perempuan dewasa. Kekerasan pada perempuan merupakan tindakan kekerasan yang menyebabkan penderitaan bagi perempuan baik dalam segi fisik, maupun dalam segi psikis. Kekerasan dapat berupa kekerasan secara fisik, seksual, psikolohis, bahkan ekonomi. (Purba, 2011 : Nurdjunaida, 2006 dalam Purnaningsiwi et al., 2014)
Di Provinsi Jawa Barat, jumlah kasus kekerasan pada perempuan (anak maupun dewasa) cukup tinggi. Bahkan pada 2019, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan lembaga pengada layanan mencatat jumlah kasus kekerasan pada perempuan di Jawa Barat mencapai 2.738 kasus. Jumlah ini bukan lah sedikit, dan menyumbang 18% dari seluruh jumlah kasus kekerasan pada perempuan di Indonesia (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, 2020). Berdasarkan pelaporan dari 27 Kabupaten Kota se-Jabar melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Simfoni PPA, pada tahun 2021 ada 1.434 kasus (56,2% korban usia anak). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yakni sebanyak 1.417 kasus (63,2% korban usia anak). Sedangkan pengaduan yang diterima langsung oleh Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 yaitu sebanyak 498 kasus (45,6% korban usia anak). Atau meningkat dari tahun 2020 sebanyak 389 kasus (38,3% korban usia anak).
Salah satu kasus yang dominan dan banyak dijumpai kapan pun, dimana pun, hampir di setiap di tempat negeri ini yaitu kekerasan terhadap anak (Atmasasmita, 1995). Belakangan ini, kasus kekerasan terhadap anak ramai di bicarakan media. Salah satunya yaitu kasus kekerasan seksual. Kasus yang menimpa anak perempuan maupun anak laki-laki dilakukan oleh pedofil dan juga pelaku bisnis prostitusi anak. Karena maraknya kasus tersebut, membuat masyarakat lebih waspada dan melakukan pengawasan lebih terhadap anaknya. Hal ini menjadi sangat ironis, mengingat anak yang notabene sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya mendapatkan kasih sayang orang tua, bimbingan serta pendidikan yang penuh cinta kasih. Mungkin inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa rentetan problematika bangsa di atas terus terulang kembali dan seakan tidak berpenghujung. Karena anak, yang merupakan tumpuan harapan serta penerus cita-cita orang tua sekaligus generasi bangsa masih banyak mendapatkan perlakuan dan pendidikan yang salah. Generasi-generasi "salah asuh" inilah yang jika di kemudian hari diperparah dengan salah pergaulan, akan serba salah menjalani hidupnya, karena tidak memiliki landasan kepribadian, moral, serta spiritual yang kuat.
Kelurahan Isola merupakan salah satu kelurahan di Kota Bandung, Jawa Barat. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan sampai saat ini memang belum ada yang tercatat secara resmi di kelurahan ini. Namun, bukan berarti tidak ada kasus kekerasan di kelurahan tersebut. Lebih tepatnya ada, namun tidak tercatat secara tertulis melainkan melalui pembicaraan pribadi. Hal ini dikarenakan masyarakat yang menjadi korban kasus kekerasan belum ada yang melaporkan secara resmi, sehingga kasus tersebut tidak bisa di usut sampai tuntas dengan banyaknya faktor penyebab.
Setelah melakukan wawancara terhadap salah satu petugas, kami menemukan fakta bahwa sebenarnya banyak kasus kekerasan yang terjadi baik itu kekerasan fisik, kekerasan seksual, pelecehan seksual, maupun pelecehan secara verbal. Sebagai contoh adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut KDRT dimana seorang istri yang menjadi tulang punggung keluarga di gauli oleh suaminya dan sang suami merasa tidak puas, alhasil melakukan kekerasan secara verbal seperti mengata-ngatai sang istri. Kasus lainnya yang kian marak terjadi adalah kasus pedofilia, dimana seorang pria dewasa melakukan aksinya dengan mendekati anak perempuan. Sang anak di dekati lalu di peluk dan di rangkul oleh pria tersebut. Hal ini tidak hanya terjadi di lingkungan rumah namun terjadi pula di lingkungan sekolah yang mana sempat terlihat langsung oleh kelompok kami.
Berdasarkan kasus-kasus tersebut, harapannya masyarakat bisa lebih peduli dan mau melaporkan serta mengusut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang terjadi baik itu sebagai korban, saksi, maupun pendamping korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H