Lihat ke Halaman Asli

Ada Penggelembungan Suara Caleg PKB

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BONDOWOSO-KPU Kabupaten Bondowoso Sabtu (3/5) melakukan Rekapitulasi Ulanguntuk Pemilu Legislativ 2014.Meski Pemilu Legislative Tahun 2014 yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 lalu telah usai.Namun , KPU Kabupaten Bondowoso masih menyisahkan problem terkait dengan dugaan kecurangan Rekapitulasi Suara . BerdasarkanSurat Rekomendasidari BawasluProv JatimNomor : 226/bawaslu-prov/JTM/IV/2014 , tanggal 29/04/2014 kepada KPU provinsi Jatim untuk memerintahkan KPU Kabupaten Bondowoso melakukan penghitungan suara ulanguntuk TPS 02,03 dan 04 Desa Mengok KecamatanPujer.Dugaan kecurangan tersebut diawali dari tudingan adanya penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPR RI dari PKB yang dilontarkan oleh relawan Gus Hamid.

Acara dihadiri dari masing –masing saksi parpol , PPK Pujer, PPS desa Mengok dan KPPS TPS 02, 03, 04. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Drs. Ec. Hadi Ismanto menyampaikan pada saat membuka acara bahwa pelaksanaan rekapitulasi ulang atas dasar rekomendasi bawaslu prop jatim yang memerintahkan kepada KPU kabupaten Bondowoso untuk melakukan Rekapitulasi Ulang dengan cara membuka C1 Plano dan Form C1.

Salah satu dari Saksi Partai Bulan Bintang bapak Razak menyampaikan intruksiterkait dengan latar belakang pelaksanaan rekapitulasi ulangperihal adanya rekomendasi dari bawaslu Provinsi Jatim dan meminta penjelasan dari KPU Kabupaten secara gamblang.Yang selanjutnya ditanggapi dan dijelaskan oleh salah satuKomisioner Ali hasan Mu`in.

Setelah dilaksanakan rekap ulang. Tudingan yang dilontarkan oleh Relawan Gus Hamid tersebut benar-benar terbukti. Dari tiga TPS yang direkap ulang, yaitu TPS 2, 3 dan 4 desa Mengok Kecamatan Pujer, ada 127 perolehan suara baik dari caleg lain maupun dari suara parpol yang digeser ke Nomor urut 4 atas nama Nasim Khan.Proses penggelembungan suara tersebut didapat dari internal parpol dan calegPKB sendiri .

Hasil akhir dari rekapitulasi ulang , dalam Lampiran Model C1 DPRyang dicocokkan dengan C1 Plano :

TPS 2

Di Form C1,Partai Politik tertulis kosongpadahalC1 Plano plano tertulis 21

Di form C1 , Caleg Nomor urut 4 memperoleh 92 suara, padahal C1 Plano tertulis 71

Terdapat penggeseran suara partai sebanyak 21 suara ke caleg nomor 4.

TPS 3

Di Form C1,Partai Politik tertulis kosongpadahalC1 Plano plano tertulis 51

Di form C1 , Caleg Nomor urut 4 memperoleh 88 suara, padahal C1 Plano tertulis 37

Terdapat penggeseran suara partai sebanyak 51 suara ke caleg nomor 4.

TPS 4

Di Form C1,Partai Politik tertulis kosongpadahalC1 Plano plano tertulis 27

Di form C1 , Caleg Nomor urut 2 tertulis kosong , padahal C1 Plano tertulis 28

Di form C1 , Caleg Nomor urut 4 memperoleh 101 suara, padahal C1 Plano tertulis 46

Terdapat penggeseran suara partai sebanyak 55 suara ke caleg nomor 4.

Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Drs. Hadi Ismanto menerangkan bahwa memang terjadi perubahan pada saat dicocokkan antara C1 Plano dengan form C1 yang sudah dipampang di wibesite KPU. “ Memang hasilnya tidak sama, “ Ujarnya.

Pihak KPU kabupaten Bondowoso, selanjutnya melakukan perubahan data-data termasuk di Form C1 .“Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian terkait dengan adanya perbedaan data itu. Tugas kami hanya sebatas administrasi, yaitu melakukan perintah KPU Jatim untuk melakukan rekap ulang,” tambahnya.

Sementara, menurut Panwaslu Kabupaten bapak Rudy adanya proses pergeseran itu bukanlah kelalaian. Tetapi sudah jelas ada unsur kesengajaan. “ Kita menengarai adanya penggelembungan suara ini ada pesanan dari pihak – pihak tertentu. Karena Lokasi terjadinya dimana – mana. Modusnya juga Sama, “ ujarnya.

Untuk itulah, pihaknya meminta keseriusan dari pihak terkait untuk memproses fakta-fakta tersebut. Dari 3 TPS saja , sudah terdapat 127 perolehan suara yang digeser. Jika kita melihat ada ribuan TPS dibondowoso, berapa suara yang kemudian digeser. “ kalau ada orang yang mencuri sapi , tidak cukup sapinya yang dikembalikan. Tapi proses hukumnya atas tindakan pencurian itu harus tetap berjalan, “ tambahnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline