Lihat ke Halaman Asli

UMKM Bangkit, Ekonomi Pulih

Diperbarui: 4 Agustus 2021   23:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) :

1. USAHA MIKRO : (Aset) maksimal 50 Juta, (Omset) maksimal 300 Juta
2. USAHA KECIL: (Aset) > 50 Juta - 500 Juta, (Omset) > 300 Juta - 2,5 Miliar
3. USAHA MENENGAH : (Aset) > 500 Juta - 10 Miliar, (Omset) > 2,5 Miliar - 50 Miliar

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada sebanyak 67.051 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia pada bulan juni 2020.

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta bagi usaha mikro yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Anggaran Rp 2,4 juta ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

KRITERIA PENERIMA BANPRES PRODUKTIF:
a. Warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP
b. Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul
c. Memiliki rekening bank di bank umum

SKEMA PEMULIHAN UMKM DI TENGAH PANDEMI:
1. Usaha Kecil dan Menengah Kategori Miskin dan Rentan sebagai Penerima Bansos
2. Insentif Pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah
Rp 4,8 miliar per tahun
3. Relaksasi dan Restrukturisasi kredit bagi UMKM
4. Perluasan pembiayaan Modal Kerja bagi 23 juta UMKM yang belum terhubung dengan lembaga pembiayaan perbankan
5. Kementerian, BUMN, dan Pemerintah Daerah menjadi penyangga UMKM

UMKM memberikan peranan yang luar biasa bagi perekonomian dan oleh karena itu harus terus ditingkatkan produktivitas dan daya kompetisinya. UMKM mampu menciptakan kesempatan kerja yang luas dan daya entrepreneur yang luar biasa di dalam masyarakat. Pemerintah menginginkan agar UMKM di Indonesia mampu melakukan penetrasi ekspor, karena dengan melakukan ekspor maka tidak saja UMKM tersebut mendapatkan keuntungan, namun perekonomian kita juga akan semakin kuat.

Mari bersinergi untuk bahu-membahu mewujudkan UMKM bangkit, ekonomi pulih!

@bijateng
@undip.official
#BIPUSTAKA
#BIMengajar
#Undip
#UMKMBerdaya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline