1. Argumen tentang Dinamika Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara lahir dan berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada mulanya, adat istiadat dan agama menjadi kekuatan yang membentuk adanya pandangan hidup. Setelah Soekarno enggali kembali nilai-nilai luhur budaya indonesia, pada 1 Juni 1945 barulah Pancasila di suarakan menjadi dasar negara yang di resmikan pada 18 Agustus 1945 dengan di masukkannya sila-sila Pancasila dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan bersumberkan adat istiadat, dan agama sebagai tonggaknya, nilai-nilai Pancasila di yakini kebenarannya dan senantiasa melekat dalam kehidupan bangsa dan negara indonesia
Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia yang di tandai dengan di bacakannya teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 bangsa indonesia sepakat pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, sejak November 1945 sampai menjelang di tetapkannya dekrit presiden pada 5 juli 1959, pemerintah indonesia mempraktikkkan sistem demokrasi liberal.
Pada tahun 1988 muncul gerakan reformasi yang mengakibatkan presiden soeharto menyatakan berhenti dari jabatan presiden. Namun, sampai saat ini nampaknya reformasi belum membawa angin segar bagi dihayati dan diamalkannya Pancasila sebagai konsekuen dan seluruh elemen bangsa. Hal ini dapat di lihat dari abainya para politisi terhadap fatsoen politik yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan perilaku anarkis segelintir masyarakat yang suka memaksakan kehendak kepada pihak lain.
Pada tahun 2004 sampai sekarang berkembang gerakan para akademisi dan pemerhati serta pecinta Pancasila yang kembali menyuarakan Pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai kegiatan seminar dan kongres. Hal tersebut di tujukan untuk mengembalikan eksistensi. Pancasila dan membudayakan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa serta menegaskan Pancasila sebagai dasar negara guna menjadi sumber hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
2. Argumen tentang Tantangan Pancasila
Pada era globalisasi dewasa ini, banyak yang akan merusak mental dan nilai moral Pancasila yang menjadi kebanggaan bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, indonesia perlu waspada dan berupaya agar ketahanan mental-ideologi bangsa indonesia tidak tergerus. Pancasila harus senantiasa menjadi benteng moral dalam menjawab tantangan-tantangan terhadap unsur -unsur kehidupan bernegara, yaitu sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama.
Tantangan yang muncul antara lain berasal dari derasnya arus paham-paham yang bersandar pada otoritas materi seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sekularisme, pragmatisme dan hedonisme yang menggerus kepribadian bangsa yang berkarakter nilai-nilai Pancasila. Hal ini pun dapat dilihat dengan jelas, berapa paham-paham tersebut telah merasuk jauh dalam kehidupan bangsa Indonesia sehingga melupakan kultur bangsa Indonesia yang memiliki sifat religius, santun, dan gotong royong.
Apabila ditarik benang merah terkait dengan tantangan yang melanda bangsa sebagaimana tersebut diatas, maka dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1. Dilihat dari kehidupan masyarakat, terjadi keagamaan dalam kehidupan bernegara dalam era reformasi ini karena perubahan sistem pemerintahan yang begitu cepat termasuk digulirkannya otonomi daerah yang seluas-luasnya, di satu pihak, dan di pihak lain, masyarakat merasa bebas tanpa tuntutan nilai dan norma dalam kehidupan bernegara.
2. Dalam bidang pemerintahan, banyak muncul diranah publik aparatur pemerintahan, baik sipil maupun militer yang kurang mencerminkan jiwa kenegarawanan.