Pancasila merupakan dasar sekaligus ideologi bangsa yang menerapkan prinsip-prinsip dalam kehidupan bernegara. Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal yang telah di uraikan, mempunyai arti bahwa nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila menjadi nilai yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam bidang hukum, pendidikan, budaya, politik, masyarakat dan masih banyak bidang yang sama lainnya. Nilai-Nilai yang tercantum dalam Pancasila antara lain terdapat nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Kelima nilai itu merupakan satu kesatuan yang utuh.
Dalam kehidupan kenegaraan, perwujudan nilai Pancasila harus nampak dalam peraturan perundangan yang berlaku, karena dengan nampaknya hal tersebut, dapat menuntun dan bersikap sesuai dengan peraturan yang sudah di sesuaikan Pancasila. Pembelajaran budaya serta kepribadian bangsa mempunyai tujuan yaitu untuk mempersiapkan masyarakat menjadi baik mempunyai kemampua untuk megimplementasikan dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya selaku warga negara.
Pancasila selaku sistem filsafat, mempunyai dasar ontologis dasar epistemologis serta dasar aksiogis, yang mana dasar -dasar itu menjadi pembeda dengan sistem filsafat lain. Notonagoro menyatakan bahwa dasar hakekat ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Pancasila selaku filsafat bangsa sudah di pilih melalui perenungan yang dalam oleh the goinding fathers bangsa indonesia oleh karena itu, kepercayaan terhadap Pancasila ialah pangkal kebenaran buat dapat memahami eksistensi bangsa
Dalam Pancasila juga terkandung beberapa nilai antara lain nilai vital, nilai meterial, nilai keindahan, nilai kebenaran, nilai kebaikan, atau, nilai kesucian. Darmodiharjo dan Sidarta menyatakan dalam tulisan Hadiwijono bahwa Pancasila itu memiliki nilai secara harmonis dan sistematis, yang di awali dari sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar, sampai dengan sila ke lima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam era digital, bangsa Indonesia harus mulai melakukan berbagai terobosan baru dalam semua bidang. Sebagai generasi muda Bangsa Indonesia harus mampu memanfaatkan era digital ini dengan semaksimal mungkin, sehingga tidak ada lagi generasi muda yang terprovokasi oleh arus dari luar. Generasi muda merupakan generasi yang memiliki kemampuan,semangat tinggi dan memiliki wawasan yang lebih luas untuk mengembangkan dan memajukan negara. Untuk mencapai sebuah revolusi bagi suatu bangsa butuh generasi muda yang mampu mengubah bangsa indonesia untuk lebih maju namun harus tetap berpegang pada dasar negara yaitu Pancasila, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Generasi muda yang baik adalah generasi pemuda yang tumbuh berkembang menjadi seorang pribadi yang unggul dan mandiri dalam melaksanakan tugasnya.
Pada era saat ini banyak generasi muda yang moralnya sudah rusak karena beberapa hal yang memengaruhi mereka. Diantaranya seperti dampak buruk dari globalisasi, salah pergaulan, pengaruh digital yang semakin canggih, narkoba, serta masih banyak lagi hal-hal negatif yang memengaruhi moral generasi muda. Jika dilihat dari kasus tersebut, sangat memprihatinkan dan butuh atensi yang lebih khusus untuk generasi muda.
Tantangan yang di hadapi oleh negara saat ini adalah adanya perbedaan berbagai paham yang kurang sesuai dengan nilai-nila ideologi Pancasila. Kondisi seperti ini menjadikan adanya dialektik di dalam warga negara, perihal tersebut di pengaruhi oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran akan nilai-nilai Pancasila serta, dapat di pengaruhi oleh keadaan daerah. Keadaan daerah ini meliputi pola fikir, sikap, perilaku yang kurang baikbaik dengan nilai-nilai Pancasila. Untuk itu perlu adanya perubahan-perubahan supaya generasi penerus nantinya mempunyai akhlak serta moral yang lebih baik dengan cara mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti bahwa nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila wajib menjadi pedoman atupun landasan dalam membentuk serta menyelenggarakan negara. Menurut Muzayin adanya Pancasila, perpecahan bangsa akan lebih mudah di hindari sebab pemikiran Pancasila ini juga bertumpu pada pola hidup yang pada atas keseimbangan, keselarasan, dan keserasian, sehingga berbagai perbandingan dapat di bina menjadi pola kehidupan yang bermacam-macam dalam satu keseragaman yang kuat.
Pancasila juga memberikan arahan tentang hukum yang lebih baik lagi dengan berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Dengan adanya peraturan yang berlandaskan pada nilai-nilai tersebut maka diharapkan bahwa warga negara bisa memahami serta melakukan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari
Makna Pancasila sebagai Ideologi