Lihat ke Halaman Asli

Uswatun Hasanah

Mahasiswa/ UINSU

Silaturrahmi Mahasiswa/i KKN UINSU Kelompok 170 ke KUA Desa Jati Sari Bincang Masalah Pernikahan Dini

Diperbarui: 2 Agustus 2024   21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PDD KKN Kelompok 170 

Desa Jati Sari 31 Juli 2024 - Kelompok KKN 170 UINSU melakukan giat silahturahmi dengan kepala KUA Tanjung Sari Bapak H.Muhammad Khalid.s.ag .MA dan para stafnya, selain sebagai ajang silahturahmi juga upaya dalam mensosialisasikan bahaya pernikahan dini.Tiga perwakilan Mahasiswi UINSU Aurel Zira Febita (21), Siti Ardiyanti (23) dan Adela Frianjani (20) Menurut salah satu staf KUA Desa Jati Sari menikah di usia muda sangat berbahaya karna ketidaksiapan mental terlebih dalam mengontrol emosional
"Perkawinan usia muda akan memunculkan bebagai resiko bagi pasangan pengantin. Begitu pun resiko bagi bayi yang akan dilahirkan. Biasanya faktor utama perceraian adalah ekonomi" Ujar salah satu staf

Pertemuan berlangsung sangat hangat di sambut antusias oleh para staf KUA berbincang mengenai bahaya menikah dini serta di selingi tentang pra nikah dan menyelipkan harapan harapan bagi mahasiswa/i kelompok 170 Langkat yang berposko di Desa Jati Sari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline