A. Pengertian Teori konsumsi
B. Teori Konsumsi dalam ekonomi konvensional
C. Urgensi konsumsi dalam islam
D. konsumsi dalam ekonomi islam
E. Norma dan etika dalam konsumsi
Pengertian dari konsumsi ini adalah didalam ekonomi islam konsumsi ialah kita memenuhi kebutuhan baik secara jasmani dan rohani dan mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaan sebagai hamba Allah SWT.
Dalam ekonomi konvesional konsumen selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan (utility) didalam konsumsi. Didalam pada konteks ekonomi, utilitas diartikan sebagai kegunaan barang yang dirasakan oleh seorang konsumen ketika mengonsumsi barang tersebut. Sering kali utilitas diartikan sebagai rasa kepuasan yang dirasakan oleh seorang konsumen dalam mengonsumsi sebuah barang. Jadi barang dan utilitas dianggap sama, meskipun sebenarnya kepuasan adalah akibat yang ditimbulkan oleh utilitas.
Jika kita menggunakan teori konvesional ini, konsumen selalu menginginkan tingkat kepuasannya itu yang tertinggi. Konsumsi yang islami selalu berpedoman pada ajaran islam.
Ajaran yang terpenting yang berkaitan dengan konsumsi, misalnya seperti perlu memperhatikan orang lain juga, dalam hadis disampaikan bahwa setiap muslim wajib berbagi , makanan yang dimasaknya kepada tetangganya agar merasakan dari makanan tersebut, dan selanjutnya haram bagi orang muslim yang hidup dalam keadaan serba berkelebihan sedangkan ada seseorang yang lain yang lebih membutuhkannya dan menderita kelaparan.
Hal lain tujuan konsumsi itu sendiri dari utilitas. Pencapaian mashlahah merupakan tujuan dari syariat islam (maqashid syariah), yang tentu saja menjadi tujuan dari kegiatan konsumsi. Dalam menjelaskan tentang konsumsi, kita mengonsumsi bahwa konsumen lebih cenderung untuk memilih barang atau jasa yang memberikan kepuasan yang maksimum. Hal ini sesuai dengan rasionalisme islami bahwa setiap pelaku ekonomi Ingin meningkatkan kepuasan yang yang diperolehnya.yang mana sudah dijelaskan bahwa mashlahah terdiri dari manfaat dan berkah. Demikian pula dalam hal perilaku konsumsi, seorang akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang dihasilkan oleh kegiatan konsumsi. Di sisi lain, berkah itu akan diperolehnya ketika ia mengonsumsi barang atau jasa yang dihalal kan oleh syariat islam. Ketika kita mengonsumsi sesuatu yang halal itu merupakan kepatuhan kepada allah, karena juga akan mendapatkan pahala. Pahala inilah yang dirasakan sebagai berkah dari barang atau jasa yang telah dikonsumsi.
Urgensi konsumsi dalam islam