Hari ini, 1 Juni, merupakan Hari Lahirnya Pancasila karena pada tanggal inilah Pancasila dicetuskan sebagai dasar dan ideologi negara. Ada juga sebagian masyarakat Indonesia yang meyakini bahwa hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 18 Agustus karena pada tanggal ini rumusan Pancasila yang dicantumkan sebagai bagian dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu "diundangkan" pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Tanggal berapa pun yang dipegangi, yang terpenting adalah posisi Pancasila itu sendiri sebagai dasar negara Indonesia yang sudah final dan solid. Tugas kita sekarang tinggal membumikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara sungguh-sungguh.
Kalau Anda dan kita ini adalah generasi yang lahir di bawah 1990-an pasti akan mengalami kegiatan Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), atau yang akrab pada waktu itu disebut dengan Eka Prasetya Panca Karsa.
Biasanya penataran ini dilakukan sebelum memasuki jenjang tertentu, seperti awal masuk sekolah SMP, SMA, Perguruan Tinggi, atau kegiatan periodik di kantor-kantor pemerintah, dan pembekalan bagi pamong desa. Bahkan, di kampung-kampung P4 kadang diterjemahkan dalam bahasa Jawa menjadi Pandom Pangrasuk lan Pangucap ing Pancasila yang menjadi semacam wejangan adi dari leluhur.
Sebagian orang mungkin akan mengatakan itu kan warisan Orde Baru, kita sekarang Orde Reformasi, atau Orde bla bla bla. Orde apa pun itu, kalau semangat yang diusung adalah menjadikan Pancasila sebagai ideologi dasar berbangsa dan bernegara yang solid, bukan kepentingan-kepentingan tertentu yang lain apakah harus dijauhi? Tantu tidak, bahkan harus didukung. Namun, jika semangat yang diusung selain kepentingan berbangsa dan bernegara, nah itu baru perlu diluruskan agar kembali ke esensinya.
Dulu, setiap siswa hafal betul setiap sila Pancasila, lambang-lambang persila, serta butir-butir setiap silanya. Tidak tahu, apakah siswa-siswa dan generasi muda, bahkan generasi tua sekarang hafal atau tidak. Apakah menghafal ini penting? Kan yang terpenting pelaksanaannya?
Memang benar, pelaksanaan yang terpenting, tapi mungkinkah pelaksanaan bisa berjalan tanpa mengenal lebih awal? Iseng-iseng saya pernah bertanya kepada sebagian anak-anak muda untuk menebak lambang-lambang persila dari Pancasila. Agak terkejut juga, ternyata sebagian mereka tidak lincah menyebutkannya, justru terbalik-balik.
Untuk sila pertama saja, jawaban yang muncul tidak spontan, harus mikir dulu berulang-ulang. Boleh dikatakan bahwa "perkenalan" sebagian mereka dengan Pancasila kurang begitu akrab sehingga menghafal urutan lambang dari sila-sila Pancasila tidak fasih.
Lha kalau lambangnya saja tidak tahu, apalagi butir-butirnya yang berjumlah 36 butir itu, apalagi sekarang berubah menjadi 45 butir. Sepertinya lembaga-lembaga survei nasional perlu mencoba melakukan survei secara luas biar tahu kondisi objektif perkenalan generasi muda terhadap Pancasila, mumpung sekarang ini momennya tepat.
Terus harus bagaimana?
Ya, kita sadar betul Pancasila adalah pondasi berbangsa dan bernegara, dan tugas kita menjadikannya sebagai konsensus bersama secara mendasar. Lalu, kita berkewajiban menerjemahkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, kita harus memahami betul apa Pancasila itu.