Pancasila adalah sebuah doktrin ideologi yang ditancapkan oleh para pendahulu pendiri bangsa Indonesia kepada seluruh Rakyat-Nya. Didalam buku sejarah, Pancasila pertamakali dicetuskan Oleh Bung Karno lewat pidaton spontannya yang diberi judul "lahirnya Pancasila" berisi 5 prinsip tentang kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Ternyata jauh sebelum itu sejak Bung Karno masih remaja dia sudah mempunyai kegelisahan tentang ideology apa yang cocok diterapkan di Indonesia, ideology yang mempunyai superpower untuk meninggikan derajat Rakyat Indonesia dimata Dunia.
Dalam proses dikukuhkannya Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki problematika yang cukup menguras fikiran dan tenaga untuk menemukan formulasi yang pas secara kalimat dan tafsirnya, terhitung sudah sebanyak 11 kali terjadi musyawarah rumusan pancasila sampai akhirnya ditetapkannya rumusan pancasila versin populer saat ini, yaitu : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
75 tahun sejak lahirnya pancasila sudah banyak terjadi kemajuan teknologi, dan kebiasaan keseharian Rakyatnya sehingga kini perlu di pertanyakan lagi mengenai relevansi Pancasila di era ini, walaupun sudah terbentuknya Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), tetap saja banyak oknum membuat beberapa kontroversi tentang Pancasila.
Terjadi banyak benturan tafsir pancasila dari banyak kubu, yang jelas itu untuk kepentingan mereka masing-masing. Bahkan tak sedikit yang mengatakan bahwa sudah tidak ada relevansi sama sekali Pancasila dengan Kenyataan yang ada.
Bagaimana kita berbicara Ketuhanan yang Maha Esa jika semakin Banyak pejabat Negara tersandung kasus korupsi, akan tetapi ketika diliput awak media malah menampakkan wajah tersenyum bagaikan tak terjadi apa-apa, seperti taka da wajah jera sedikitpun atas perbuatannya, apakah orang seperti itu percaya akan ketuhanan?.
Berbicara kemanusiaan yang adil dan beradab pun telah dicacati oleh orang yang sangat tak mencerminkan perikemanusiaannya, terhitung satu bulan terakhir sudah lebih dari lima kasus pemerkosaan diseluruh Indonesia, terjadi tindakan asusila dimana-mana, para pelajar dibawah umur menjadi sasarannya, diperparah dengan para pelakunya merupakan sanak keluarga sendiri bahkan ayahnya sendiri pun tega melakukan hal yang tak sepantasnya dilakukan manusia.
Selain kasus pemerkosaan kasus bullying juga menjadi hangat akhir-akhir ini, apalagi yang semuanya masih dalam kategori pelajar, apakah tak ada 1 pun yang peduli akan masa depan para korban yang masih belum mampu untuk menampung rasa trauma dari perbuatan itu semua? Apakah itu yang dinamakan manusia yang adil dan beradab?
Apalagi berbicara persatuan Indonesia, dimana kita dituntut bangga terhadap Negara Indonesia dengan semua perbedaannya, bangga terhadap karya karya anak bangsa, akan tetapi ketika anak bangsa berkarya minim sekali dukungan untuk membesarkan karya tersebut, Banyak anak bangsa yang rela belajar tinggi di luar negeri mendapat nilai yang memuaskan dan ingin mengabdi kepada negaranya akan tetapi sesampainya di Indonesia minim fasilitas untuk mereka dapat mengembangkan buah hasil belajarnya yang mengakibatkan mereka harus banting tulang bekerja yang tak sesuai dengan keinginannya diawal.
Berbicara persatuan Indonesia kita berbicara tentang toleransi, toleransi yang mana? Jika masih banyak terjadi Pelarangan perayaan natal, penghancuran bangunan untuk peribadatan terjadi dimana-mana. Apakah kita masih bisa berbangga dengan Indonesia?
masih banyak lagi ketidak relevanan Pancasila dengan kejadian/peristiwa yang sekarang terjadi lalu untuk apa masih mempertahankan ideology pancasila?