Lihat ke Halaman Asli

Usriana

Mahasiswa

Penerapan Zakat di Desa Galu

Diperbarui: 4 Mei 2023   10:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid Raudhatus Syarah. dokpri

Assalamualaikum Wr. Wb. Nama saya Usriana, di tempat tinggal saya lebih tepatnya desa Galu Kec. Anggalomoare Kab. Konawe  ada 2 orang imam masjid dan 1 imam desa jadi biasanya orang-orang membayar zakat kepada imam desa yang kebetulan adalah ayah saya dan uang zakat yang dikumpulkan akan tetap diberikan kepada pengurus masjid yang ada di desa saya lebih tepatnya masjid Raudhatus Syarah. Biasanya hanya orang-orang dari desa saya saja yang datang membayar zakat kepada ayah saya akan tetapi pada ramadhan tahun ini banyak orang-orang dari luar desa saya yang datang membayar zakat kepada ayah saya. 

Besaran Zakat yang ditentukan oleh pemerintah Kab. Konawe sebesar Rp. 35.250-, dan beras sebanyak 3 liter perjiwa. Biasanya uang zakat akan diberikan kepada para pengurus masjid dan muzakki atau ayah saya menerima 20% dari uang zakat tersebut sebagai upah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan biasanya beras akan dibagikan oleh ibu saya sendiri kepada para janda dan para lansia yang berada di desa saya. 

Seperti yang telah tertera dalam surah Al-Baqarah ayat 43 yang artinya "dan dirikanlah shalat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk". Dan juga terdapat pada surah At-Taubah ayat 60 yang memiliki arti "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah" . Itulah sebabnya kita umat muslim diwajibkan membayar zakat karena membayar zakat itu hukumnya wajib.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline