Lihat ke Halaman Asli

Usniaty

Publisher

Ketika Wanita 'Tersalah'

Diperbarui: 31 Mei 2019   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Apa yang harus dilakukan jika wanita tersalah di siang hari saat puasa? Yakni melayani ijma' suami, apakah wanita juga membayar diyat (denda) dalam hadis tidak ,disebutkan para wanita membayar diyat, bila ada yang membaca tulisan ini dan ada dalilnya, boleh berbagi info buat melengkapi.

Menyimak satu hadist Nabiyullah dalam shahih Bukhari Muslim :

"Suatu hari kami pernah duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, "Wahai Rasulullah, celaka aku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Apa yang terjadi padamu?"

Pria tadi lantas menjawab, "Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?" Pria tadi menjawab, "Tidak". Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Pria tadi menjawab, "Tidak". Lantas beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, "Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?"

Pria tadi juga menjawab, "Tidak". Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallamberkata,"Di mana orang yang bertanya tadi?" Pria tersebut lantas menjawab, "Ya, aku." Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, "Ambillah dan bersedakahlah dengannya."

Kemudian pria tadi mengatakan, "Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. " Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallamberkata, "Berilah makanan tersebut pada keluargamu." (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111).

Hal yang membatalkan puasa adalah salah satunya berintim siang hari. Dari berbagai sumber, belum ditemukan dalil para wanita juga diwajibkan membayar diyat. Jadi lakilaki yang wajib membayarnya.

Maha sempurna Allah dengan Aturan-Nya, Wallahualam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline