Lihat ke Halaman Asli

Usniaty

Publisher

Pertemuan Pemantapan Sikap Aparat dalam Menyikapi Pendapat Masyarakat

Diperbarui: 15 Maret 2018   20:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Dokpri

Pertemuan ini membahas bagaimana bersikap yang baik kepada masyarakat, tidak arogan, tidak cepat mengklarifikasi suatu permasalahan yang belum diketahui  dasar hukum peraturannya. 

Hal itu antara lain di ungkapkan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kota Palopo H.Burhan Nurdin mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo Andi Arwien Azis,S.STP.

Rapat koordinasi Dinas Sosial dengan Camat dan Lurah se Kota Palopo, Kamis 15 Maret 2015 di Aula Kantor Kecamatan Wara Jl.Mangga Kelurahan Dangerakko   Kota Palopo.

Di pimpin langsung oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kota Palopo. Burhan Nurdin di hadapan Camat dan Lurah se Kota Palopo  "saya mengutip apa yang sering di sampaikan oleh Pjs Walikota Palopo Andi Arwin  marilah kita senantiasa berbuat baik, karena kalau kita berbuat baik kita juga yang akan menuai kebaikan tersebut ucapnya.

"Jangan sekali kali kita memberikan jawaban karena  logika ketika ada bertanya tentang program Kementrian Sosial, apakah itu tentang Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Program Beras Pra Sejatera" 

tapi marilah kita menjawab sesuai dengan aturan perundang- undangan apakah itu Peraturan Pemerintah, Surat Edaran dan Peraturan Daerah. Marilah kita senantiasa berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan" harapnya .

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Palopo M.Tahir penyaluran PKH dan Rastra ke penerima manfaat di awasi oleh pendamping yang juga awasi langsung oleh Dinas Sosial  kita sudah tunjuk masing masing Kepala  Bidang (Kabid) di Kantor Dinas Sosial sebagai penanggung jawab.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline