Lihat ke Halaman Asli

Sederetan Kasus yang Dialami Dahlan Iskan

Diperbarui: 28 Februari 2017   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proyek pemerintah untuk membangun listrik 10.000 megawatt yang harus direalisasi oleh kabinet Indonesia. Pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono Dahlan Iskan itu menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara. Dari mulai menjadi Dirut PLN sampai menjadi Menteri BUMN yang mengeluarkan kebijakan yang saat itu dianggap banyak peluang untuk korupsi.

Kasus yang pertama pada proyek pembangunan Gardu listrik pada tahun 2011 sampai 2013 yang mana Dahlan Iskanlah yang menjadi Dirut PLN tersebut. Dalam kasus ini ada 15 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik yang mana Dahlan Iskan termasuk didalamnya, Dahlan Iskan itu dianggap bertanggung jawab atas proyek tersebut, karena Dahlan Iskan menandatangani proyek yang saat itu telah tebengkalai.

Belum selesai sampai disitu Dahlan Iskan juga diperiksa mabes polri terkait tender BBM yang High Speed Diesel. Kerugian negara mencapai 69 Millyar ketika Dahlan Iskan itu menjabat sebagai dirut PLN, Dahlan membuka tender penggandaan 1,2 km per tahun jenis BBM High Speed Diesel.

Bersamaan dengan kasus Gardu listrik Kejaksaan Agung kembali diperiksa terkait dengan kasus pengadaan proyek Mobil listrik. Kerugian negara mencapai 32 Millyar, saat menjadi menteri BUMN Dahlan Iskan itu meminta BUMN menseponsori pembuatan 16 mobil listrik.

Dan untuk kesekian kalinya Bareskrim memeriksa Dahlan Iskan untuk proyek pencetakan sawah. Kerugian negara mencapai 317 Millyar, ketika dia sedang menjabat sebagai menteri BUMN, Dahlan menjadi inisiator proyek tersebut.

Didalam dua pemeriksaan terakhir Dahlan Iskan statusnya sebagai saksi saat menjadi menteri BUMN .

Setelah kurang lebih 1 tahun Dahlan Iskan selalu lolos dalam sidang dan Dahlan itu menjadi pemenangnya, sekarang Dahlan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait penjualan asset PT Panca Wira Usaha perusahaan plat merah milik pemerintah Jawa Timur. Pada  kasus ini telah menjerat mantan ketua DPRD Surabaya Jawa Timur juga  sebagai tersangka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline