Lihat ke Halaman Asli

BUMN Merugi Melulu Adakah yang Salah?

Diperbarui: 25 Mei 2021   07:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jelas ada yang salah, dan kesalahan tersebut patut diduga" by design" sebagai implementasi dari " pelemahan' negara secara terstruktur sistematis dan massive.

Sebab itu bila melihatnya cuma sekedar dari cash flow perusahaan jelas belum cukup, harus juga dilihat dari sisi peraturan yang mengatur BUMN tersebut berikut kontrak BUMN dengan mitranya yang patut diduga sangat merugikan pihak BUMN.

Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reevaluasi peranan BUMN sebagai salah satu Soko guru ekonomi Indonesia ( BUMN, Koperasi, Swasta) tidak hanya dalam pembangunan Indonesia tapi juga sebagai sumber pendanaan operasional negara.

Indonesia bisa belajar dari pengalaman masa lalu, ketika Indonesia masih berbentuk kerajaan.

Para pejabat publik sejak level terendah hingga tertinggi digaji dengan sebidang tanah garapan sebagai" hak pakai " dan sebagai pengganti gaji, sehingga beban negara untuk bayar gaji pegawai berkurang banyak.

Demikian pula untuk operasional negara diluar gaji, bisa diambilkan dari keuntungan unit usaha baik yang dikelola secara langsung oleh negara, maupun bekerja sama dengan pihak lain dengan pola bagi hasil.

Ketika operasional negara bisa tertutupi lewat unit usaha yang dimiliki" negara" pada akhirnya beban rakyat lewat bayar pajak bisa berkurang, sehingga rakyat tidak merasa terbebani.

Negara punya unit usaha untuk membiayai operasional negara bukan hal yang baru, berabad abad bahkan mungkin sudah ribuan tahun hal tersebut sudah dilakukan.

Justru negara yang hanya mengandalkan pajak untuk biaya operasionalnya baru beberapa puluh tahun belakangan ini dan hasilnya bisa ditebak... rakyat merasa terbebani.

Perubahan regulasi terkait biaya operasional negara sudah saatnya segera dilakukan.

Tujuannya agar disatu sisi negara bisa bekerja secara optimal, efektif dan efisien dan dipihak lain masyarakat tidak terbebani oleh pajak, sekaligus masyarakat mendapatkan manfaat seoptimal mungkin dari keberadaan negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline