Secara akademis inovasi Dokter Terawan terkait "Brain Wash/BW"tersebut sudah dipertanggungjawabkan didepan guru besar Universitas Hasanuddin,sehingga berkat inovasi tersebut Dokter Terawan meraih gelar Doktor.
Sudah ada ribuan pasien yang menjalani BW di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta,bahkan daftar tunggu untuk bisa mendapatkan pengobatan BW mencapai ribuan.
Banyak pihak yang mempermasalahkan inovasi Dokter Terawan tersebut,ujung ujungnya pihak MKEK IDI merekomendasikan IDI untuk menjatuhkan hukuman ybs dikeluarkan sebagai anggota IDI selama satu tahun.
Terjadi pro kontra terkait BW/brain wash inovasi Dokter Terawan tersebut,beragam testimoni yang mendukung kesembuhan akibat model terapi tersebut bermunculan.
Pada titik ini masyarakat menjadi terbelah antara mendukung inovasi Dokter Terawan ataupun mendukung keputusan MKEK IDI.
Diperlukan titik temu antara pihak yang pro maupun yang kontra terkait inovasi Dokter Terawan tersebut yang dikenal dengan istilah "Brain Wash"tersebut.
Titik temu tersebut adalah "Evidence Base Medicine/EBM",dibentuk komisi independen yang disetujui kedua belah pihak untuk membuktikan secara "ilmiah"terkait inovasi Dokter Terawan tersebut.
Betulkah inovasi Dokter Terawan bisa dibuktikan secara ilmiah/akademis,bila betul ketepatan diagnosis,ketepatan terapi inovasi Dokter Terawan sejauh mana dibanding kelompok "kontrol".
Intinya inovasi Dokter Terawan terkait "Brain Wash" tersebut akan lebih baik bila bisa dilakukan tidak hanya oleh Dokter Terawan beserta jajarannya,tapi bisa juga dilakukan oleh pihak lain yang mempunyai kompetensi setingkat Dokter Terawan beserta jajarannya.
Sebelum hal tersebut bisa "dimasalkan" dilakukan uji klinis oleh tim "independen"yang disetujui kedua belah pihak.
Harapannya makin banyak pasien yang tertolong,sekaligus pro kontra terkait metode Brain Wash bisa diakhiri dengan cara yang adil,transparan,terukur dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah/akademis.