Lihat ke Halaman Asli

Tim Pendidikan Anti Korupsi UML Gelar FGD

Diperbarui: 30 November 2023   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sambutan Dekan FISIPOL UML Dr. Marzuki ( Sumber foto Humas UML)

UML.AC.ID - KORUPSI tidak hanya menjadi racun yang akan menggerogoti struktur pemerintahan, tetapi juga akan merusak pondasi kemanusiaan dan tentu dampaknya terlampau luas, bukan hanya terbatas pada kerugian finansial semata, tetapi juga merusak kepercayaan dan moral masyarakat.

Harus disadari bahwa penegakan hukum dan antikorupsi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga antirasuah semata. Namun, juga terdapat tanggung jawab individu terkait dampak yang dapat ditimbulkan akibat perilaku mudarat ini. Oleh sebab itu, setiap langkah kecil dalam menjaga nafas integritas menjadi sangat berharga sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju.

Berangkat dari itu maka tim Pendidikan Anti Korupsi (PAK) Universitas Muhammadiyah Lampung selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema "Sinergi Membangun Generasi Anti Korupsi" yang bertempat di Ruang A5 lantai 1 UML pada Kamis (30/11/2023).


Dalam sambutan Dekan FISIPOL UML Dr. Marzuki, S.E., M.M. menyampaikan maksud dan tujuan FGD ini adalah merupakan tindaklanjut kegiatan piloting oleh KPK untuk Provinsi Lampung dan telah dilaksanakan sebanyak 2 kali kesempatan pertama di Hotel Novotel dan dilanjutkan pada kedua kalinya yakni di Swisbell Hotel dengan peserta jenjang pendidikan tinggi yakni yakni Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) dan Universitas Bandar Lampung (UBL).

Rencana aksi pertama melaksanakan pendidikan anti korupsi di kampus, harapan dari KPK adalah rencana aksi yang mana saudara Tohir Rohili, M.Pd. ditunjuk untuk menjadi kepala pusat studi anti korupsi Universitas Muhammadiyah Lampung dan telah membuat Standing Banner dan brosur anti korupsi yang disebar ditempat tempat strategis dilingkungan kampus UML, lalu sosialisasi PAK melalui programKKN mahasiswa kita dan FGD ini. Kata Marzuki.

FGD ini dihadiri oleh Wakil Rektor 3 bidang Al Islam dan Kemuhammadiyaan Bapak Ahmad Luviadi, M.Pd.I., Dekan FISIP Dr. Marzuki, para kaprodi, dosen dan tendik dilingkungan FISIP UML dan tim piloting PAK UML.

Pada kesempatan FGD ini perlu saya sampaikan bahwa kita mengahadirkan dua orang narasumber dari Muhammadiyah yakni Thobroni  M. Zuhri, S.Ag yang juga sekaligus sebagai ketua PDM Kota Bandar Lampung serta M. Fakhrurozi, M.E.Sy yang juga dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UML. ujar marzuki seraya menutup sambutanya.

.

Rektor UML Dr. Mardiana, M.Pd.I. dalam sambutanya yang di wakili oleh wakil rektor 3 Ahmad Luviadi, M.Pd.I mengawali sambutanya dengan mengutip surat Al Baqarah ayat 188 yang artinya "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui".

.

Kemudian, surat Al Maidah ayat 38 yang artinya "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline