Lihat ke Halaman Asli

Usamah Hasan

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ilmu Dakwah

Diperbarui: 24 Juni 2024   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Syamsul Yakin dan Usamah Hasan 

Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dakwah dapat dianggap sebagai sebuah ilmu apabila bersifat empiris.

Artinya dihasilkan melalui proses penelitian (baik penelitian perpustakaan maupun lapangan. Dakwah juga dikatakan sebagai ilmu apabila didapat melalui proses pengamatan (individual maupun kelompok) dan percobaan berkali-kali hingga menghasilkan sebuah konsep dan teori.

Selain itu, ilmu dakwah juga harus sistematis atau diatur secara terencana dengan suatu metode berpikir ilmiah yang objektif sehingga mudah dipelajari bagi siapa saja. Jadi ilmu dakwah harus terencana dan menggunakan metode yang permanen.

Selanjutnya, pokok dan bagian ilmu dakwah harus bisa diuraikan secara tepat sehingga dapat terlihat hubungan antara pokok dan bagian imu dakwah agar diperoleh pengertian yang tepat komprehensif. Inilah yang dikatakan bahwa ilmu dakwah itu harus bersifat analitis.

Ilmu dakwah juga harus bersifat objektif. Artinya tidak bias dan harus terbebas dari purbasangka. Dakwah baru dikatakan sebagai ilmu apabila didasarkan atas fakta, bukan fiksi atau emosi. Selain itu yang dimaksud objektif dalam konteks ini adalah tidak dipengaruhi oleh pandangan internal.

Imu dakwah harus juga bersifat verifikatif atau dapat dibuktikan. Artinya, konsep dan teori yang dibangun didukung oleh fakta. Dengan kata lain ilmu dakwah dapat diuji kebenarannya berdasarkan fakta dan data yang ada.

Dakwah juga dapat dikatakan sebagai imu apabila dapat didekati secara kritis. Artinya ilmu dakwah dihasilkan dari sebuah proses mendalam yang melibatkan analisis dan evaluasi yang teliti. Sis kritis adalah cara berpikir ilmiah untuk merespons ilmu dakwah.

Selanjutnya ilmu dakwah harus memenuhi kaidah ilmu pengetahuan. Artinya ilmu dakwah disusun secara sistematis, objektif, rasional dan empiris sebagai sebuah disiplin ilmu

Terakhir, ilmu dakwah itu harus bersifat logis. Artinya ilmu dakwah itu harus sesuai dengan logika, benar dalam penalaran, dan masuk akal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline