Salah satu kalimat, dari sekian banyak kalimat yang pernah dilontarkan oleh seorang tokoh penting bangsa Indonesia, yaitu Bapak Presiden Ir. Soekarno. Beliau merupakan seorang proklamator yang telah mendedikasikan dirinya untuk kemerdekaan yang saat ini akan menjelang peringatan ke-76 tahun. Kalimat tersebut mungkin kini telah berumur begitu tua, tapi di dalamnya tergambar begitu jelas sebuah pesan yang tersirat untuk para pemuda. Pemuda yang disiapkan sebagai penerus bangsa di kemudian hari. Mereka yang diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam pergerakan di era modernisasi.
Sebagai pemuda yang bermartabat, mahasiswa sudah selayaknya mengerti penuh akan tanggung jawabnya sebagai "mahasiswa". Dimana dalam konteks visualisasi mahasiswa merupakan suatu masa peralihan dari remaja ke dewasa dalam usia produktif. Mahasiswa di usia ini, diharapkan paham akan hak dan kewajibannya, terutama di tengah problematika dunia yang tiada surut dari hari ke hari. Dalam hal ini mahasiswa harus memiliki kesadaran untuk aktif berperan dalam mengubah wajah dunia. Bahu-membahu, menopang raga untuk bersatu dan menyampingkan rasa individualis seorang manusia.
Mahasiswa sebagai agen perubahan (Agent of Change) merupakan komponen penting dalam peradaban di masa depan. Terlepas dari segala paradigma yang ada, mahasiswa tetap memiliki tempat tersendiri. Perubahan yang akan diusung oleh seorang mahasiswa, mengharuskan mahasiswa tersebut terlebih dahulu mempelajari konsep yang akan dibawakannya. Tentunya, sebagai kaum intelek yang terpelajar, hal ini wajib ada pada diri seorang mahasiswa.
Perubahan terbesar yang pernah dicapai oleh mahasiswa, tercermin pada peristiwa kelam tahun '98. Saat itu, Indonesia tengah dilanda krisis multi dimensional yang menyebabkan ketidakstabilan dalam tata negara Indonesia. Demokratisasi yang pernah ada dihapus dengan kebijakan yang otoriter berasas sentralisasi. Saat itu, seluruh kebijakan berada di tangan pusat, kedaulatan rakyat menjadi harga belaka. Keadaan semakin parah, ketika Indonesia terlilit krisis keuangan di segala sektor ekonomi. Hal itu membuat hutang Indonesia semakin menumpuk, kesejahteraan rakyat di ujung tanduk, dan menyebabkan jutaan pasang mata dibuat terpuruk. Dengan kondisi hukum Indonesia yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, membuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela di berbagai kalangan.
Melihat kondisi yang kian semrawut, para mahasiswa tergerak untuk melakukan suatu perubahan. Perubahan tersebut bernama gerakan reformasi dengan membawa agenda reformasi yang berisikan tuntutan para mahasiswa. Mahasiswa yang saat itu datang berbondong-bondong, guna menyuarakan aspirasi untuk menjunjung keadilan. Meskipun, pada akhirnya harus menumpahkan banyak darah, tapi reformasi tersebut telah memberikan pengaruh besar dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mahasiswa di masa kini memikul beban yang semakin sarat, ditambah lagi dengan paham-paham bebas yang tumbuh kian pesat. Belum lagi dengan kemerosotan moral yang sedang melanda para kaum muda, menjadi "PR" bagi mahasiswa. Belajar dari hal itu, mahasiswa diharuskan mulai mencari arti dari sebuah perubahan yang sebenarnya dengan menanamkan rasa persatuan dan kesatuan yang bernafaskan pancasila.
Selain itu, mahasiswa harus siap dengan gerusan zaman yang berkembang cepat, terutama di era revolusi industri 4.0 dan akan beralih ke 5.0 seperti saat ini. Dimana setiap individu diberikan kesempatan yang sama untuk berinovasi, berkreasi, serta berkompetisi menjadi yang terbaik. Tantangan mahasiswa sebagai agen perubahan, bukanlah perkara yang mudah karena di dalamnya kita harus menyatukan pikiran, tanpa mengedepankan ambisi. Sehingga, kelak akan tercapai perubahan di masa depan yang gemilang, di tangan terdidik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H