Lihat ke Halaman Asli

Participatory Rural Appraisal, Sebuah Teknik Evaluasi Partisipatif

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebelum membahas sebuah teknik evaluasi, tidak ada salahnya untuk mengetahui apa sebenarnya makna dari evaluasi itu sendiri. Menurut Dunn (dalam Riant, 2004), istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating), dan penilaian (assessment). Evaluasi berkaitan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat kebijakan/ program. Selain itu, evaluasi juga memberikan sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target. Jadi, meskipun berkenaan dengan keseluruhan proses kebijakan, evaluasi kebijakan lebih berkaitan pada kinerja dari suatu kebijakan, khususnya pada implementasi kebijakan publik.

Dalam melakukan evaluasi terdapat banyak metode atau teknik yang dapat digunakan. Penggunaan suatu teknik evaluasi ditentukan dari model program/kebijakan yang akan dievaluasi dan kriteria yang dipilih. Saat ini, salah satu teknik yang banyak digunakan dalam evaluasi adalah tekinik evaluasi dengan Participatory Rural Appraisal (PRA). Secara umum, teknik evaluasi ini dikembangkan sebagai langkah dari perubahan sebuah paradigma kebijakan dari masyarakat hanya sebagai objek kebijakan berubah menjadi subyek (berpartisipasi dalam kebijakan).

Pengertian Participatory Rural Appraisal (PRA)

PRA ada antara lain dilatarbelakangi oleh kritik para aktivis pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terhadap penelitian dahulu yang lebih banyak memposisikan masyarakat sekedar sebagai obyek penelitian.

Lahirnya metode partisipasi masyarakat dalam pembangunan dikarenakan adanya kritik bahwa masyarakat hanya diperlakukan sebagai obyek, bukan subyek. Metode Participatory Rural Appraisal (PRA) merupakan perkembangan dari metode-metode terdahulu, diantaranya teknik Rapid Rural Appraisal (RRA) yang kurang dalam mengajak stakeholder untuk berpartisipasi dalam program atau kebijakan (Chambers, 1992).

Jadi, PRA adalah teknik yang memungkinkan masyarakat untuk turut serta dalam membuat tindakan nyata rencana, pengawasan, dan evaluasi kebijakan yang berpengaruh pada kehidupannya. PRA bukan hanya terdiri dari riset, melainkan juga perencanaan (partisipatif), monitoring, dan evaluasi. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam proses program, program itu akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tingkat kepedulian masyarakat  dalam menjalankan program/kebijkan akan lebih tinggi.

Prinsip-prinsip PRA

Berikut adalah prinsip-prinsip gabungan menurut Adimihardja & Hikmat (2003) serta Bhandari (2003):

1.Masyarakat dipandang sebagai subjek bukan objek.

2.Orang luar sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku.

3.Peneliti memposisikan dirinya sebagai insider bukan outsider.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline