Lihat ke Halaman Asli

Urip Widodo

Write and read every day

Pendapat Ulama Dunia tentang Pemungutan Suara atau Pemilu

Diperbarui: 7 Februari 2024   09:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: muslimorid

Tak dipungkiri kalau sampai saat ini ada dari segolongan umat Islam yang masih menganggap demokrasi itu haram. Menurut mereka, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berasal dari pemikiran Yunani di mana kekuasaannya dipegang oleh rakyat sehingga aturan-aturan yang dibuat berasal dari rakyat.

Sehingga tidak aneh kalau kemudian ada yang menyebut demokrasi sebagai sistem yang syirik, atau menyekutukan Allah. Mereka menilai slogan demokrasi 'dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat' telah mengambil hak Allah dalam memutuskan suatu hukum atau peraturan.

Karena menganggap demokrasi adalah haram dan/atau syirik, maka mereka pun menolak terlibat dalam proses pemungutan suara atau pemilihan umum (Pemilu), alias Golput (golongan putih).

Baiklah, artikel ini tidak akan membahas tentang haram atau tidaknya demokrasi. Karena negara kita, sejak diproklamasikan sebagai negara merdeka, disepakati menganut sistem demokrasi. Dan itu hasil musyawarah para ulama saat itu. Kita sebagai orang awam, patut menghargai dan mengikuti pendapat mereka.

Para ulama, baik dari NU (Nahdhatul Ulama), Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan yang lainnya, tidak satu pun yang menganggap demokrasi sebagai haram atau syirik. Apalagi jika demokrasi disederhanakan sekadar metodologi pemilihan majelis perwakilan dan pemimpin yang dilakukan oleh rakyat. Namun begitu, bagi seorang Muslim, demokrasi bukanlah agama atau akidah.

Karena negara kita menganut sistem demokrasi, maka pemungutan suara atau Pemilu adalah cara untuk memilih pemimpin dan orang-orang yang akan duduk di parlemen. Beberapa pendapat ulama dunia di bawah ini menguatkan pendapat, bahwa Pemilu bukan sesuatu yang kufur atau haram.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin

Menjawab pertanyaan dari para aktivis Islam di Kuwait, beliau menjawab,

"Saya berpendapat, bahwa mengikuti Pemilu adalah wajib. Wajib bagi kita memberikan pertolongan kepada orang yang kita nilai memiliki kebaikan. Sebab jika orang-orang baik tidak ikut serta, maka siapa yang menggantikan posisi mereka?

Orang-orang buruk, atau orang-orang yang tidak jelas keadaannya, orang baik bukan, orang jahat juga bukan, yang asal ikut saja semua ajakan. Maka, seharusnya kita memilih orang-orang yang kita pandang adanya kebaikan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline