Lihat ke Halaman Asli

Urip Widodo

Write and read every day

Mereka "Terpaksa" Korupsi karena Perlu Balik Modal

Diperbarui: 10 Januari 2022   06:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB . Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil.

Tahun baru 2022 baru menginjak hari ke-enam, tetapi kita dikagetkan dengan berita ditangkap tangannya (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu kemarin.

Sebenarnya berita Kepala Daerah korupsi bukan sesuatu yang aneh. Sebelum-sebelumnya pun banyak Kepala Daerah yang kena tangkap KPK.

Namun, yang membuat kaget adalah karena di tahun baru ini, kita berharap ada perbaikan-perbaikan di dunia politik tanah air. Kita sudah jemu dengan ingar-bingar politik negeri ini yang gaduhnya dengan berita buruk, tidak menyenangkan.

Tertangkapnya Walikota Bekasi ini melengkapi deretan Panjang nama Kepala Daerah yang terkena kasus korupsi.

Berdasarkan penuturan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang pernah saya baca di sebuah media online, sampai pertengahan tahun 2021 tercatat ada 429 Kepala Daerah yang terjerat korupsi.

430 Kepala Daerah korupsi. Luar biasa, kan?

Sebenarnya tidak, sih.

Menurut saya, itu hal yang logis.

Lho?

Iya, lah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline