Lihat ke Halaman Asli

Urip Urup

Senang menulis dan senang membaca

Apa Hukum Memakai Hadits Dhaif, untuk Mencegah Virus Corona?

Diperbarui: 14 April 2020   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apa Hukum Memakai Hadits Dhaif, untuk Mencegah Virus Corona ?

Di tengah ramainya informasi tentang virus corona, banyak diantara kaum Muslimin, khususnya di Indonesia, yang menyebarkan pesan berantai dari satu grub ke grub lainnya.

Broadcast itu digaungkan oleh sebagian kaum Muslimin dengan harapan dapat menjadi pengangkal dan menghilangkan kondisi yang semakin mencekam di sebagian wilayah.

Himbauan itu adalah agar kaum Muslimin terus mendatangi masjid, dan shalat berjamaah tanpa melihat wilayah yang terkena dampak parah wabah corona.

Dan tentu saja, pesan itu terus berantai tanpa mimilih wilayah yang sudah dinyatakan red zone atau masih green zone.

Dengan latah sebagian orang bahkan berfatwa dengan dalil yang diyakini shahih  bahwa umat Islam tetap wajib ke masjid, meskipun ada wabah. Sebab yang menurunkan wabah adalah yang Maha kuasa dan shalat berjamaah juga merupakan perintahNya.

Hadits Sandaran untuk ke Masjid di Tengah Wabah

Berikut sebagian hadist yang disampaikan oleh sebagian kaum Muslimin. Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, Rosulullah sallallahu'alaihiwasallam bersabda

 .

Sesungguhnya Allah ta'ala jika menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi, maka Allah akan menjauhkan penyakit itu dari mereka yang memakmurkan masjid. (HR Ibnu Asakir)

Dan hadist kedua yang mirip dengan itu adalah hadits qudsi riwayat Al Baihaqi, Nabi sallallahu'alaihiwasallam bersabda, Allah berfirman

  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline