Lihat ke Halaman Asli

Mau Bertanya

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

saya bingung mo nulis apa,,,

jadi saya cuma mo tanya aja,, kebelutan saya juga bingung mo nanya ma siapa.. kali ja ada yang bersedia memberikan jawaban

sebanyak itu koruptor yang sudah di tangkap, saya belm pernah dengar uang yang mereka korup tersebut di kembalikan semuanya secara utuh kembali ke negara, yang saya pernah dengan cuma koruptor itu ditangkap, kemudia di sidang setelah itu dijatuhi hukuman beberapa bulan tau tahun,

tapi tidak pernah dengar berita bahwa mereka juga harus mengembalikan semua urang yang mereka korup tersebut, apakah memang peraturan hukum kita hanya memberikan hukuman penjara saja kepada orang yang korupsi tanpa mengembalikan uang yang mereka curi.??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline