Lihat ke Halaman Asli

UPDM (B)

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi DKI Jakarta Koordinasi dengan KPK RI

Diperbarui: 23 November 2022   21:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cegah Korupsi Dunia Usaha, Rektor Universitas Moestopo Jadi Nakhoda Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi DKI Jakarta (Dokpri)

JAKARTA - Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar acara Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha.

Acara ini merupakan agenda pertemuan pertama antara KPK RI dan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta yang diisi dengan pembekalan teknis dari KPK RI kepada Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta.

Setelahnya, dilakukan pula diskusi percepatan penyelesaian pembayaran transaksi melalui e-purchasing untuk menghasilkan rencana aksi yang dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih.

"Saya menyadari bahwa tugas ini sangat berat mengingat banyak permasalahan-permasalahan di dunia usaha dewasa ini sangat kompleks, terutama masalah korupsi dan juga perizinan," kata Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si, M.M. di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).

Prof. Paiman yang juga merupakan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memimpin Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 859 Tahun 2022.

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk Dialog Publik Privat guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis yang terjadi di daerah dalam rangka membangun bisnis yang berintegritas.

Sehingga, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi kerja sama dengan KPK RI ini sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha.

Dengan ekosistem yang bebas korupsi, tentunya dunia usaha akan semakin berkembang, yang pada akhirnya menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.

"Terima kasih jajaran KPK RI diwakilkan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha, Pak Aminudin, nanti memberikan pembekalan kepada kami semua jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta dan perangkatnya. Tadi disampaikan juga terbentuk KAD Anti Korupsi, saya sangat apresiasi upaya sejak dini dilakukan pencegahan dan mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline