Lihat ke Halaman Asli

UPDM (B)

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Universitas Moestopo Ajak Masyarakat Cermati Pemanfaatan NFT

Diperbarui: 17 Maret 2022   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dokumen UPDM (B)

JAKARTA - Kemajuan teknologi saat ini telah membuka banyak peluang bagi masyarakat, tak terkecuali dengan kehadiran Non-Fungible Token atau NFT.  Untuk itu, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bersama Institut Seni Indonesia Yogyakarta mendorong pemanfaatan NFT di masyarakat secara jeli dan kreatif.

Dorongan tersebut diungkapkan dalam e-seminar bertema "Komersialisasi Seni Digital" yang digelar Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta dan Institut Seni Indonesia, Yogyakarta pada Kamis (17/3).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Moestopo Dr. Usmar, S.E., M.M. menjelaskan bahwa peluang yang terbuka dengan kehadiran NFT beragam, termasuk di bidang seni.

Sebab saat ini seni telah bertemu dengan teknologi yang membuat seni ikut dalam gelombang perubahan. NFT, lanjutnya, diproyeksikan akan menjadi platform baru untuk media koleksi digital, yang dianggap bisa menawarkan imbalan besar bagi para seniman, kreator, atau bahkan masyarakat awam.

Foto: Dokumen UPDM (B)

"Kami berharap dengan e-seminar ini, kepopuleran NFT dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan secara cermat yang pada akhirnya meningkatkan bukan hanya kreatifitas tapi juga perekonomian masyarakat," kata Dr. Usmar.

Karena NFT bagi perekonomian memiliki banyak manfaat, terutama sebagai sarana pendukung dalam memonetisasi banyak hal entah itu desain, musik atau sekedar foto diri kita seperti yang dilakukan Ghozali beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, perkembangan teknologi ini, menurut Dr. Samuel Gandang Gunanto, S.Kom., M.T., adalah pembuka jalan menuju era Metaverse.

"Perkembangan teknologi saat ini dan ke depan akan makin pesat. Terlebih setelah kehadiran block chain, cryptocurrency dan sekarang NFT. Ini semua adalah salah satu jalan menuju dunia Metaverse di masa depan," paparnya.

Foto: Dokumen UPDM (B)

Sementara itu, Dr. Michael Adhi Nugroho, MBA. memandang NFT dengan fungsi Non-Fungible memastikan bahwa kepemilikan produk digital adalah sah tanpa adanya gangguan.

"NFT mengizinkan pemilik seni dapat mengapitalkan karyanya dengan mudah, memberikan kepemilikan yang mutlak tanpa khawatir akan karyanya diduplikat," lugasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline