Lihat ke Halaman Asli

Unu Nurahman

Guru SMAN 1 Leuwimunding Kabupaten Majalengka dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Prodi Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Sebelas April Sumedang

Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak, Lorong Terang Pendidikan

Diperbarui: 9 April 2024   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi

Oleh:

 UNU NURAHMAN

GP Angkatan 2 dan PP Angkatan 6/9

Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Leuwimunding

Kabupaten Majalengka

Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) dan Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan lorong terang pendidikan Indonesia yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan ekosistem sekolah untuk mewujudkan pembelajaran yang berpihak atau berpusat kepada murid (student-oriented learning) sesuai dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara (KHD) pendiri Taman Siswa sehingga diharapkan nantinya lahir generasi emas pelajar Indonesia yaitu Profil Pelajar Pancasila.

Menarik sekali membaca tulisan opini Ki Darmaningtyas, Penasehat Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa yang dimuat di kompas.id pada tanggal 10 Februari 2023 yang merupakan kritisi terhadap diantaranya Program Guru Penggerak (PGP), Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai lorong gelap pendidikan nasional. Sebuah tulisan opini yang dimuat di media terbesar nasional dengan kurasi yang sangat ketat tentunya menarik untuk dicermati.

Dalam sebuah tulisan opini, intelektualitas penulis akan tercermin setidaknya dari aspek linguistik (penggunaan aturan bahasa Indonesia yang benar) dan kedalaman substansi. Seperti kita ketahui, menulis (writing) merupakan bagian dari keterampilan berbahasa (language skills) yang membutuhkan ketelitian. Melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan tanggapan terhadap tulisan Beliau.

Linguistik

Dalam opini ini, penulis menggunakan beberapa singkatan seperti Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (BMKM), sasaran kinerja pegawai (SKP), kepala sekolah (KS), guru penggerak (GP) dan calon guru penggerak (CGP). Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), singkatan artinya adalah sebuah susunan kata atau kalimat yang dipendekkan menjadi satu huruf atau lebih. Huruf besar yang menjadi pola singkatan adalah huruf awal kata. Oleh karena itu, penulisan yang benar adalah Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Kepala Sekolah (KS), Guru Penggerak (GP) dan Calon Guru Penggerak (CGP). Ini mungkin hal sepele buat sang penulis tetapi harus diingat kesalahan susunan huruf dalam suatu singkatan dapat menunjukkan entitas yang berbeda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline