Lihat ke Halaman Asli

Presiden Jangan Halangi Keluarganya Nyapres

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada 9 Juni 2011 lalu, Kompas memberitakan bahwa Presiden Yudhoyono tak akan mempersiapkan istri dan anaknya untuk nyalon sebagai presiden pada pemilu 2014. Presiden Yudhoyodo menyampaikan hal itu saat berbicara pada acara “Young Leaders Forum di Ritz Carlton Jakarta.

Bagi saya, hal demikian sah-sah saja. Menyiapkan keluarga atau tidak untuk menggantikan posisinya kelak adalah menjadi hak pribadi Bapak Yudhoyono. Dan, itu adalah pilihan yang nilainya sama. Menyiapkan keluarga tidak lebih baik, dan tidak menyiapkan juga tidak lebih baik. Sama saja.

Presiden Argentina sekarang, Cristina Fernandez de Kirchner adalah contoh seorang istri yang disiapkan oleh suaminya, Nestor Kirchner, meneruskan jabatan suaminya begitu masa jabatan suaminya berakhir. Demikian halnya Bill Clinton setelah lengser dari Gedung Putih tahun 2000 juga menyilakan istrinya, Hillary Clinton untuk turun gelanggang sebagai politisi. Pada tahun itu, Hillary mencalonkan diri sebagai senator dari Negara Bagian New York dan menang. Hillary kembali terpilih sebagai senator pada 2006. Dua tahun kemudian Hillary mengikuti Pemilihan Pendahuluan Internal Partai Demokrat, meskipun akhirnya kalah dari Barack Obama. Setelah Obama memenangi pemilihan presiden, Hillary ditunjuk sebagai menteri luar negeri sampai sekarang.

Tidak hanya istri yang menggantikan suaminya. Di beberapa negara demokratis juga ada anak yang menggantikan ayahnya sebagai presiden, walaupun tidak langsung atau selang beberapa tahun kemudian. Contohnya, George Bush yang memangku jabatan presiden Amerika tahun 1989-1993, lalu 8 tahun kemudian anaknya, George Walker Bush terpilih sebagai presiden Amerika.

Diosdado Macapagal adalah presiden Filipina tahun 1961-1965. Putrinya yang bernama Gloria Macapagal Arroyo kemudian menjadi presiden Filipina pada 2001-2010. Bahkan Ibu Megamewati Soekarnoputri yang menjadi presiden RI tahun 2011-2004 adalah putri dari mantan Presiden Soekarno.

Ketika istri menggantikan suaminya atau anak meneruskan jabatan ayahnya seperti yang terjadi di beberapa negara itu, tak ada yang mencibir, mencela atau menghujatnya. Sebab, tak ada yang salah. Tidak ada peraturan yang dilanggar.

Karena itu, Presiden Yudhoyono tak perlu merasa takut atau malu di hadapan rakyat Indonesia kalau misalnya punya impian memajukan keluarganya untuk nyapres mendatang. Tidak ada peraturan yang dilanggarnya. Yang menjadi presiden adalah Bapak Yudhoyono, istri dan anaknya adalah orang lain. Bu Ani dan Mas Ibas adalah warga negara biasa yang mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya. Jangan sampai Presiden Yudhoyono menghalangi atau menutup hak-hak politik istri dan anaknya, sebab itu bertentangan dengan konstitusi.

UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 menyatakan “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan…” dan Pasal 28D Ayat 3 menyatakan “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline