Lihat ke Halaman Asli

Untung Sudrajad

Freelancer

Memblokir Media Sosial X atau Media Sosial Lainnya untuk Memberantas Judi Online, Apakah Effektif?

Diperbarui: 18 Juni 2024   08:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Copilot Bing AI

Perjudian daring telah berkembang menjadi isu kritis di Indonesia, dengan jumlah uang yang beredar melebihi Rp 300 triliun selama tahun 2023.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga membawa konsekuensi sosial yang cukup berat.

Dalam upaya untuk mengatasi maraknya judi online, salah satu langkah yang diusulkan adalah memblokir media sosial yang sering digunakan sebagai platform untuk aktivitas ilegal ini.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemblokiran media sosial seperti X atau lainnya efektif dalam memberantas judi online?

Artikel ini akan mencoba mengupas langkah tersebut serta menimbang alternatif solusi yang lebih komprehensif.

Pemahaman Terhadap Judi Online dan Media Sosial

Untuk memahami efektivitas pemblokiran media sosial dalam memerangi judi online, kita perlu memahami konsep judi online dan peran media sosial dalam aktivitas ini.

Perjudian online mencakup aktivitas mempertaruhkan uang atau barang yang bernilai melalui situs-situs di internet.

Bentuknya beragam, mulai dari taruhan olahraga, kasino online, hingga permainan poker dan slot.

Dampaknya tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas, dengan masalah keuangan, kesehatan mental, dan bahkan kriminalitas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline