Lihat ke Halaman Asli

Senpi: Buruk Muka Cermin Dibelah

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SENPI bukan yang dimaksud "seneng pipi", tetapi adalah senjata api yang kini sedang meresahkan perikehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Banyak kejadian penyimpangan dan penyalahgunaan SENPI, dari mulai sekedar PAMER, MENAKUT-NAKUTI, PENODONGAN, PERAMPOKAN  hingga tindakan PEMBUNUHAN sadis karena "dendam" maupun "cemburu" karena masalah WIL (wanita idaman lain) ataupun PIL (pria idaman lain).

Siapa yang salah? Menurut saya sih yah yang "YANG MENGATUR", tidak lain adalah  PEMERINTAH, khususnya POLISI yang memberikan izin adalah SAAAALAH. Mengapa? Sungguh karena mereka tidak tegas dan tidak jelas baik SOP maupun implementasinya berkaitan dengan SENPI ini.  Maka terjadilah penyimpangan yang luarbiasa. Betapa tidak? Anda tahu berapa senjata illegal yang beredar di negeri spiritual ini? Menurut informasi dari IPW, tidak kurang dari 90.000 pucuk senjata yang dipegang oleh Sipil. Senjata ini ada yang tadinya legal karena tidak diperpanjang izinnya menjadi illegal, ada sekitar 17.000 pucuk. Lainnya berasal dari selundupan, sebaran di daerah bekas konflik, senjata rakitan, dan para purnawirawan polisi dan militer, Selebihnya dari 90.000 pucuk ini adalah izin resmi yang diberikan oleh POLRI  yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah yang DILANGGAR oleh POLRI juga. Betata tidak? Misalnya saja untuk tahun 2012 ini Izin Kepemilikan Senajata yang bisa diberikan menurut peraturana adalah sekitar  2608 pucuk saja. Namun apa yang terjadi? Menurut IPW baru bulan Mei menapak kedepan, ternyata sudah ada 18.000 Izin Kepemilikan senjata yang dikeluarkan oleh POLRI. Jadi 700% melewati dari yang seharusnya?

Nah, kalau POLRI melanggar peraturan begini siapa yang harus menindak? TIDAK ADA. Saudaraku, SENPI beredar menyesuaikan keinginan (oknum) POLISI. Dengan demikian, maka bukankan WAJAR bila kejahatan penyalahgunaan SENPI ini sama dengan DICIPTAKAN oleh POLISI sendiri? Anda tahu? Setidaknya ada  "satu kejadian perampokan dengan SENPI setiap minggu di DKI Jakarta", apakah itu di Bank, Supermarket, POM Bensin, dll menurut Neta S. Pane dari Indonesia Police Watch pada hari ini melalui radio Elshinta. Dan apa artinya? SENPI sebenarnya adalah bukanlah masalah kita, tetapi adalah masalahnya POLISI yang  diciptakan oleh POLISI dan yang ribut POLISI juga. Kita TERBENGONG-BENGONG.

Ada orang berkata-kata POLISI sekarang ini bagai "Koboi" di negeri Agraris. Perhatikan kasus yang sedang marak akhir-akhir ini. Seorang pengusaha  bernama Iswahyudi Arsyad menodongkan senjata di sebuah restoran (untuk menakut-nakuti) pelayan gara-gara "jajan" harus bayar kelebihan Rp 200.000,- (dari sekitar Rp 3 jutaan), terpaksa harus mendekam di tahanan POLISI. Hmmmmmmmmm, tetapi, siapa yang tidak ingat kasusnya Mantan Kapolda Metro Jaya Yth Bpk Sofyan Yaqub? Dia bahkan bukan hanya menodongkan senjata, TETAPI telah melepaskan tembakan di depan publik dan mengancam jiwa seseorang (menurut IPW pada Elshinta), apa yang terjadi. Dia melennggang, benar-benar seperti "KOBOI" Agraris yang di Metropolitan Jakarta.

Last but not list, kini ada sekitar 41.000 senjata legal LENGKAP dengan IZIN mau ditarik dari peredaran. Sementara di luaran sana ada sekitar lebih dari 90.000 senjala illegal mengancam jiwa warga bangsa tak berdosa termasuk "pengusaha".  SO, karena SENPI pemerintah, khususnya POLISI berencana melakukan tindakan gegabah berikutnya yaitu BURUK MUKA CERMIN DIBELAH....hidup POLRI teruskan perjuanganmu semoga PANJENENNGAN sehat selalu dan segera mendapat petunjuk jalan yang lurus. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline