Lihat ke Halaman Asli

Aniza Ambarwati

Pendidik, Penulis, dan mahasiswa magister

Rencana USBN SD 2018, Sistem Baru Rasa Lama

Diperbarui: 9 Januari 2018   09:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Tribunnews.com

Pemerintah masih saja kekeh menggunakan Ujian Nasional sebagai alat ukur kualitas pendidikan nasional. Ditengah gencarnya penolakan UN, mereka seolah tutup mata dan telinga bahkan terus saja melakukan trial and error. Segala macam cara dipikirkan untuk menghasilkan Ujian Nasional yang valid, versi pemerintah.

Inovasi yang dilakukan pemerintah luar biasa cepat, hampir setiap tahun ada saja ide yang keluar. Kenapa saya bisa bilang begini? Karena saya mantan siswa yang menjadi korban pergantian kebijakan kurikulum dan system Ujian Nasional. 

Tahun 2004 ketika saya masih kelas 6 saat itu kurikulumnya 1994 dan suplemen 1999, mapel yang diujikan di SD sudah 8 mapel. Masuk SMP kurikulum berubah menjadi KBK dimana tidak ada ulangan semester, nilai diambil dari nilai harian dan kolektif beberapa KD sehingga saya merasakan rasanya tidak ulangan semester karena tidak remidi, ulangan semester hanya berlaku untuk siswa yang remidi selama penilaian harian. Hal ini saya rasakan hanya semester 1 kemudian berubah lagi dengan ulangan semester dengan kurikulum yang sama. Masih dijenjang SMP, tahun 2006, kurikulum berubah menjadi KTSP dan UN dengan 2 tipe soal (A dan B). 

Tahun berikutnya, UN ditambahkan dengan mapel IPA. Ketika lulus SMA pun, UN disediakan dengan 4 jenis soal sehingga ada kode soal A. B, C, D (masih KTSP). Ah, sudahlah, itu masa lalu dan sepertinya sudah terlalu banyak tulisan yang mengkritik pelaksanaan Ujian Nasional dari tahun ke tahun, selalu ada celahnya.

Kegigihan Pemerintah untuk melakukan Ujian Nasional yang valid terus dilakukan hingga melakukan beragam inovasi sistem UN. Mereka seolah tak pernah kehilangan akal membuat siswa dan guru senam jantung. 

Ada beberapa hal yang berbeda dari sistem Ujian Nasional tahun 2018 dibandingkan tahun 2017. Sebenarnya sistem baru ini bukan hal yang benar-benar fresh, kelihatannya saja baru tapi rasa lama. Disini yang akan saya bahas khusus jenjang Sekolah Dasar. Perubahan paling jelas dari penyebutan Ujian Sekolah atau Madrasah (US/M) menjadi Ujian Sekolah Berstandar nasional (USBN). Esensinya sama, tetap saja tes standar! Hahaha...

Perubahan jumlah mata pelajaran yang diujikan

Jika tahun-tahun sebelumnya, mata pelajaran yang dijujikan hanya 3 yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Tahun ini ada 8 mapel yakni Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKn, PJOK, SBdP. 

Perubahan banyaknya mata pelajaran ini tentunya  cukup membuat kaget setelah bertahun-tahun guru-guru dan siswa nyaman dengan 3 mapel. Sebetulnya pengujian 8 mapel ini bukan hal baru. Ketika kita masih menggunakan kurikulum 1994 dan sumplemen 1999, mapel yang diujikan dalan UAS sebanyak itu. Terakhir UAS dengan 8 mapel tahun 2004 untuk SD.

Perubahan kisi-kisi

Perubahan banyaknya soal tentunya merubah kisi-kisi, ada 8 kisi-kisi mapel. Kisi-kisi untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia dalam USBN akan berbeda dengan US dimana perbedaannya mencapai 75%. Ada beberapa penambahan dan pengurangan materi yang diujikan dalam US.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline