Lihat ke Halaman Asli

Tenggang Rasa

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tenggang Rasa menurut KBBI berarti dapat (ikut) menghargai (menghormati) perasaan orang lain. Guru-gugur saya di SD dulu menerang tenggang rasa dengan beberapa contoh, misalnya jangan menyetel radio terlalu kencang dan lain sebagainya.

Kalau saya ingat-ingat lagi, pelajaran tentang tenggang rasa ini terasa sangat mudah karena materinya banyak yang bersifat normatif. Namun penerapannyadalam kehidupan sehari-hari sangat sulit.

Contohnya sangat mudah ditemui di jalan-jalan. Sopir Angkutan Umum yang mengetem atau menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, hingga menyebabkan antrian kendaraan di belakangnya, merupakan salah satu contoh tidak adanya tenggang rasa di jalan. Sang sopir tidak menghargai penggunan jalan lainnya yang terganggu oleh ulahnya.

Tidak jauh dari jalan, kita akan menemui trotoar yang dihuni pedang kaki lima atau dilalui oleh pengendara sepeda motor. Ini merupakan contoh tidak adanya tenggang rasa mereka terhadap para pejalan kaki.

Perekonomian Negara kitamemang masih belum baik. Mendapatkan penghasilan yang layak masih terasa sulit bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Tapi bisakah alas an mengejar setoran menjadi pembenaran untuk bersikap seenaknya di jalan? Bisakah dengan alas an untuk berdagang, seseorang bisa merampas lahan public untuk kepentingannya sendiri, seperti yang dilakukan oleh PKL di trotoar?

Bisakah kepadatan lalu lintas dijadikan pembenaran oleh pengendara motor untuk merampas hak pejalan kaki, dengan cara berkendaraan di trotoar?

Ternyata masalah tenggang rasa itu lebih mudah dipelajari daripada dipraktekkan. Hmm…




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline